Tiada keindahan yg paling indah selain bisa berbagi, walau hanya lewat sebait kata & pesan

Sabtu, 29 September 2012

Pengantar Pendidikan



DIAGRAM ILMU PENDIDIKAN


 
Hakikat
Manusia (1)


 


Tujuan (2)
 

                        Peserta                                                                        Pendidik
                        Didik(3)               Proses pembelajaran (5)                   (4)


                                                          
                                    Kewibawaan (6)                    Kewiyataan (7)














 



1.      Pengakuan (8)                                           1. Materi pembelajaran (15)
2.      Kasih sayang (9) dan                                2. Metode pembelajaran (16)
Kelembutan (10)                                       3. Alat bantu pembelajaran (17)
3.      Penguatan (11)                                          4. Lingkungan pembelajaran (18)
4.      Tindakan tegas yg mendidik (12)             5. Penilaian hasil pembelajran (19)
5.      Pengarahan (13)
6.      Keteladanan (14)
                                     High-Touch                                                    High- Tech
                                          






 
                                    Perangkat Keilmuan Pendukung
                                    1. Filsafat (20)                         6. Budaya (25)
                                    2. Psikologi (21)                      7. Teknologi (26)
                                    3. Sosiologi (22)                      8. Manajemen (27)
                                    4. Ekonomi (23)                      9. Riset & publikasi (28)
                                    5. Politik (24)

1.      Hakekat Manusia
a.      Pengertian
            Penyebutan manusia sebagai anima educandum mengisyaratkan bahwa manusia adalah “hewan” yang dapat dididik dan sekaligus dapat mendidik, serta saling mendidik sesamanya. Manusia terdiri dari jiwa dan raga, dimana jiwa mengendalikan raga. Manusia itu konstan; manusia itu akan tetap sama dimanapun dia berada Manusia merupakan organisme terpadu yang sangat kompleks yang mampu bereaksi terhadap lingkungan. Pada hakekatnya manusia adalah machluk Tuhan yang paling indah dan paling tinggi derajatnya serta merupakan khalifah di muka bumi ini.

b.  Kandungan Materi.
Untuk menjelaskan siapa manusia itu, Zais (1976, hal.201) mengajukan empat pertanyaan tentang hakekat manusia dengan melihat manusia dari empat sudut pandang, yaitu (1) apakah manusia itu berupa jiwa dan raga ?; (2) apakah manusia itu tetap atau berubah; (3) apakah manusia itu bebas atau terikat dan (4) apakah manusia itu baik atau jelek.
(1). Pandangan pertama menganggap manusia terdiri dari jiwa dan raga dimana jiwa mengendalikan raga. Kaum mentalistik memandang manusia terutama terdiri dari keadaan mentalnya. Karena itu tujuan utama pendidikan adalah pengembangan karakter moral sosial. Perkembangan karakter anak merupakan suatu proses intelektual yang terjadi melalui perkembangan sekumpulan massa ide-ide dalam kepala anak didik. Karena itu sangat perlu mengajarkan ide-ide baru pada anak  dengan mengaitkan ide tersebut dengan ide yang telah ada dalam kepala anak.
 (2). Pertanyaan ke dua yaitu apakah manusia itu konstan atau berubah?. Zais (1976. hal.200) mengutip Robert Hitchins yang menganggap manusia itu konstan dimana manusia itu akan tetap sama dimanapun dia berada. Sebaliknya Sidney Hook dalam Zais (1976. hal. 215) menolak anggapan bahwa manusia itu konstan. Buktinya adalah terjadinya perubahan dalam kebudayaan manusia. Menurut Hook, manusia tidak akan berubah kalau dia tidak ingin melakukan perubahan. Yang paling hangat diperdebatkan adalah mengenai potensi manusia yang berkaitan dengan inteligensi. Ada yang beranggapan bahwa inteligensi manusia diturunkan (bersifat generik) dan bersifat konstan, jadi kemampuan anak dalam belajar juga bersifat konstan karena dibawa sejak lahir. Karena itu menurut kelompok ini, anak yang bodoh walau diajar oleh siapapun dan dengan cara bagaimanapun akan tetap bodoh. Pendapat ini ditentang oleh kelompok lain dimana inteligensi tergantung pada lingkungan, karena itu dapat berubah. Menurut kelompok ini IQ anak yang rendah adalah karena tidak mendapat kesempatan untuk dikembangkan. Jadi anak yang dilatih dan diberi kesempatan untuk mengembangkan potensinya akan meningkat IQ nya jika lingkungan  menyokong terjadinya peningkatan itu.
(3) Apakah manusia itu bebas atau terikat?  Pandangan yang menganggap manusia itu bebas adalah pandangan tradisional dan juga baru. Pandangan tradisional melihat manusia sebagai sumber energi, sebagai penuntun, sebagai penentu dan merupakan tuan terhadap dirinya sendiri (Zais. 1976. hal. 211). Sedang yang baru menganggap manusia itu tidak memiliki kebebasan, tetapi dia merupakan kebebasannya.  Menurut Zais (1976. hal 210), manusia memiliki potensi. Potensi ini akan mampu menakluk-kan kekuatan alam untuk mengurangi keterikatan manusia pada alam.
(4) Pandangan keempat, apakah manusia itu baik atau jelek? Ada dua pandangan juga dalam memandang manusia. Pandangan pertama menganggap semua manusia itu baik sejak dia dilahirkan, tapi lingkungan yang membuat seseorang menjadi jelek. Pandangan lain adalah menganggap manusia itu jelek yaitu berasal dari ajaran agama di Barat. Buktinya adalah dari sejarah adanya manusia, dimana nabi Adam dan Hawa telah berbuat melawan Tuhan dalam kebun Eden sehingga mendapat kutukan (Zais. 1976. hal. 214).
Manusia memiliki tingkah laku yang tidak sama. Maslow yang dikutip Zais (1976. hal. 222-225) mengkategorikan tipe manusia yaitu :
1.      Orang yang tergantung dan yang tidak tergantung pada lingkungannya. Menurut Maslow, orang membutuhkan orang lain untuk memenuhi kebutuhan dan memperoleh rasa aman, rasa cinta, dan pengakuan dari orang lain. Karena itu, manusia itu sangat tergantung pada lingkungannya. Tipe yang berlawanan dengan ini adalah orang yang tidak tergantung pada lingkungannya. Orang dengan tipe ini sangat percaya diri, tidak memerlukan orang lain, mandiri serta tidak merasa memerlukan pikiran atau uluran tangan orang lain. Dia tidak merasa perlu untuk dihargai orang lain dan tidak mengharapkan pujian dari orang lain.
2.            Orang yang percaya diri dan yang kurang percaya diri. Persepsi orang yang  mempunyai motivasi rendah diwarnai dengan ketergantungan pada lingkungan. Dia melihat orang lain sebagai alat untuk memenuhi kebutuhannya, misalnya seorang pelayan restoran sebagai pembawa makanan, seorang tukang pos sebagai pengantar surat dan sebagainya. Dalam hubungan yang demikian, orang yang terlibat tidak sadar terhadap realita dirinya yang memanipulasi tingkah lakunya. Orang tipe ini kurang percaya diri. Lawannya adalah orang yang percaya diri. Tipe ini tidak memandang orang lain sebagai sumber pemenuhan kebutuhannya karena dia tidak membutuhkan orang lain. Hubungannnya dengan orang lain lebih berupa hubungan obyektif, berdasarkan kedudukan yang sederajat. Dia menghargai seseorang karena menurutnya orang itu pantas untuk dihargai, bukan karena orang itu dapat memberikan sesuatu yang dibutuhkannya.
Orang yang kurang motivasi cenderung berpikir dikotomi, yaitu hitam-putih, buruk-jelek dan seterusnya. Sedang orang yang termotivasi dapat melihat dunia lebih obyektif. Dia tipe orang yang tidak suka diperalat. Teori Maslow dianggap memberikan kontribusi yang cukup besar terhadap pemahaman  kita tentang hakekat manusia.
Pada diri manusia dapat dilihat lima dimensi kemanusiaan yaitu: dimensi keindividuan berhubungan dengan potensi, dimensi kesosialan berhubungan dengan komunikasi dan kebersamaan, dimensi keberagamaan berhubungan dengan iman dan taqwa, dimensi kesusilaan berhubungan dengan nilai dan moral, dan dimensi kefitrahan dengan kata kunci kebenaran dan keluhuran. Kelima dimensi ini akan menyatu dan menuju pada perkembangan individu menjadi manusia seutuhnya.
Untuk memungkinkan individu berkembang ke arah yang dimaksud, diperlukan panca daya, yaitu daya cipta, daya karsa, daya rasa, daya karya dan daya taqwa. Panca daya ini menjadi hakiki dari keseluruhan dimensi kemanusiaan. Panca daya ini dimanifestasikan sebagai inteligensi rasional, inteligensi sosial, inteligensi emosional, inteligensi instrumental dan inteligensi spriritual.
Manusia merupakan suatu organisme terpadu yang sangat kompleks yang mampu bereaksi terhadap lingkungan. Tingkah laku manusia dikendalikan oleh cita-cita, kepercayaan dan tingkah laku lainnya yang menciptakan makna atau arti. Manusia merupakan unsur utama terutama dalam kegiatan pendidikan. Manusia sebagai obyek, subyek dan instrumen dalam upaya membangun peserta didik. Dalam kaitan ini semua, kajian tentang manusia serta pemahaman, penyikapan dan perlakuan terhadap manusia menjadi hal yang sangat esensial dalam pendidikan. Ada rumusan yang mengatakan bahwa “pendidikan adalah memanusiakan manusia” belum menjelaskan pengertian, arah ataupun karakteristik pendidikan. Sebab, dengan mengartikan pendidikan sebagai memanusiakan manusia itu apakah berarti peserta didik yang menjalani pendidikan itu belum atau bukan manusia ?
             Pada hakekatnya manusia adalah machluk Tuhan yang paling indah dan paling tinggi derjatnya serta merupakan khalifah di muka bumi ini. Manusia juga sebagai makhluk yang bertaqwa kepada penciptanya  Inilah konsep yang menunjukkan harkat dan martabat manusia (HMM), sekaligus kemuliaan kemanusiaan manusia. Dalam harkat martabat dan kemuliaan itu pada diri manusia terdapat lima dimensi kemanusiaan, yaitu dimensi keindividualan, dimensi kesosialan, dimensi kesusilaan, dimensi keberagamaan dan dimensi kefitrahan..Dimensi-dimensi itu dilengkapi dengan seperangkat instrumentasi dasar pada diri setiap individu, yaitu daya cipta, daya rasa, daya karsa, daya karya dan daya taqwa. (Prayitno. 2005;11)
              Pengembangan manusia seutuhnya mengacu kepada kualitas manusia dengan harkat dan martabatnya seiring dengan pengembangan ke lima dimensi kemanusiaan dan panca daya itu dengan kondisi  hak-hak azasi kemanusiaannya.

c. Kedudukan /peran dan fungsi dalam teori/praktek pendidikan
Pendidikan merupakan wahana bagi pengembangan manusia, merupakan media untuk memuliakan manusia. Pendidikan ini terjadi antara manusia dengan manusia, untuk manusia dalam suatu hubungan antar manusia. Kegiatan pendidikan, yang dilaksanakan melalui hubungan pendidikan antara pendidik dan peserta didik, merupakan upaya yang istimewa karena dengan pendidikan itulah manusia dipersiapkan untuk menjalani kehidupannya, memperkembangkan kehidupannya, serta diarahkan untuk mencapai tujuan kehidupannya. Dalam dunia pendidikan, manusia merupakan intinya, karena yang terlibat dalam pendidikan adalah manusia sebagai obyek pendidikan dan manusia seagai subyek pendidikan.  Keduanya terkait dalam suatu kegiatan proses pembelajaran.

d. Keterkaitan dengan unsur-unsur lain
Manusia merupakan unsur utama dan terutama dalam kegiatan pendidikan. Manusia sebagai subyek, obyek dan instrumen dalam upaya membangun peserta didik, sebagai sasaran pendidikan (peserta didik), sumber pendidikan dan pelaksana pendidikan (pendidik). Tujuan pendidikan mengacu kepada tujuan kehidupan manusia, yaitu hakekat kebahagiaan hidup dunia dan akhirat. Antara pendidik dan peserta didik terjadi interaksi untuk mencapai tujuan pendidikan melalui proses pendidikan dan pembelajaran.

2.  TUJUAN

a. Pengertian.
Tujuan pendidikan merupakan aspek kehidupan manusia yang mengacu pada harkat dan martabat manusia (HMM) dan aspek susio-kultural yang akan dicapai dalam proses pendidikan. Tujuan ini dirinci dalam tujuan instruksional. 
Tujuan Instruksional adalah hasil belajar yang diharapkan dikuasai peserta didik  setelah menyelesaikan program pendidikan. Hasil belajar merupakan sasaran yang dicapai melalui proses pembelajaran. Sejumlah sasaran belajar merupakan terminal-terminal untuk mencapai tujuan instruksional yang direncanakan.

b. Materi
Tujuan pendidikan dibedakan atas purposes, aims, goals dan objectives. Semua tujuan dimaksudkan sebagai tujuan yang ingin dicapai (purposes), tapi dalam tingkat yang berbeda-beda. Aims menunjukkan tujuan umum, merefleksikan suatu tingkat tujuan pendidikan berdasarkan pemikiran filosofis dan psikologis masyarakat (Miller & Seller (dalam Ansyar. 1989; 93). Aims ini dapat diibaratkan dengan tujuan pendidikan nasional. Aims atau tujuan pendidikan nasional tidak berkaitan langsung dengan hasil pendidikan di sekolah atau hasil proses belajar-mengajar dalam ruang kelas. Aims merupakan target yang pencapaiannya jauh dari situasi sekolah, dan hasilnya mungkin akan terlihat setelah proses belajar-mengajar di sekolah selesai. Misalnya, rasa tanggung jawab pada negara, menjadi manusia yang utuh, sosial dan demokratis.
Untuk mencapai tujuan umum (aims) perlu ditentukan tujuan khusus yang disebut goals. Goals merupakan tujuan antara yang terletak antara aims dan objectives. Objectives yaitu tujuan yang dicapai sebagai hasil belajar dalam ruang kelas. Dengan perkataan lain, goals adalah hasil proses belajar menurut suatu sistem sekolah. Goals bisa diumpamakan sebagai Tujuan Kurikulum sekolah atau Tujuan Institusional. Sedang  objectives adalah tujuan yang ditentukan oleh guru berdasarkan GBPP terhadap pembelajaran pokok bahasan. Misalnya TIU dan TIK yang ditentukan berdasarkan kemampuan/kompetensi yang harus dikuasai siswa setelah proses pembelajaran dilakukan. TIU (Tujuan Instruksional Umum) adalah hasil belajar yang diharapkan dikuasai siswa setelah menyelesaikan program pendidikan. Sedang tujuan instruksional khusus adalah  rumusan tujuan pembelajaran yang merupakan perilaku yang dinyatakan dalam kata-kata yang jelas dan mengandung satu pengertian dalam bentuk kata kerja yang observable. Contohnya : siswa harus menguasai prinsip-prinsip dasar Ilmu kimia, atau siswa dapat menyelesaikan 4 dari 5 soal persamaan kuadrat dengan benar.
Arah dan tujuan pendidikan suatu negara berbeda dengan negara yang lain, tergantung pada falsafah yang dianut. Tujuan pendidikan Islam secara umum dapat dibagi dalam tiga kelompok utama, yaitu tujuan jasmani, tujuan rohani dan tujuan pendidikan akal. Tujuan jasmani yang dituntut adalah kesehatan jasmani karena menurut hadis Nabi : orang mukmin yang kuat lebih disayangi Allah dari pada orang mukmin yang lemah. Tujuan rohani berkaitan dengan peningkatan moralitas dan menerima cita-cita ideal yang terdapat dalam Al-Qur’an. Tujuan pendidikan akal berhubungan dengan  perkembangan intelegensi yang mengerahkan orang untuk menemukan kebenaran yang sebenarnya.
Dengan berbasis kepada kemanusiaan manusia, tujuan pendidikan mengacu kepada tujuan kehidupan manusia, yaitu kebahagiaan hidup dunia dan akhirat. Tujuan ini sejajar dengan harkat dan martabat manusia. Tujuan pendidikan, baik yang bersifat menyeluruh dan umum, maupun jabarannya terarah untuk terwujudnya kemanusiaan manusia, melalui pengembangan dimensi-dimensi kemanusiaan serta panca dayanya.
Tujuan pendidikan dapat diklasifikasikan menjadi empat kategori yang saling terkait yaitu (Zais. 1976. hal.307):
1). Tujuan di arahkan pada pencapaian  pola nilai utama. Nilai ini merupakan refleksi dari pandangan filsafat, yang berfungsi sebagai mekanisme kontrol terhadap ciri-ciri ketiga tujuan pendidikan lainnya.
2). Tujuan pendidikan adalah organisasi sosial yang lebih disukai.
3). Peranan sosial yang lebih diinginkan.
4). Gaya hidup yang lebih disenangi.
Nomor 2, 3 dan 4 mengacu pada klasifikasi pertama.
Schubert dalam Ansyar (1989. hal. 102) mengajukan empat tujuan pendidikan, yaitu sosialisasi, pencapaian atau prestasi, pertumbuhan dan perubahan sosial. Sosialisasi merupakan tujuan yang harus dicapai anak didik agar mereka dapat hidup dengan baik di masyarakat. Hal ini berkaitan dengan etika kemasyarakatan, adat istiadat, sikap, tingkah laku dan sebagainya.
Klasifikasi tujuan pendidikan yang lebih sistematik dikemukakan oleh Bloom. Skema taksonomi diklasifikasikan dalam tiga ranah, yaitu kognitif, afektif dan psikomotor.
Ranah kognitif diklasifikasikan dalam suatu urutan hirarkhi, mulai dari tingkat berpikir pada level yang sederhana menuju tingkat berpikir intelektual yang lebih kompleks, yaitu 1. pengetahuan. 2. Pemahaman. 3. Aplikasi. 4. Analisis. 5. Sintesis. 6. Evaluasi.  Sekarang ditambah untuk level ke 7 yaitu kreativitas.
Pengetahuan: meliputi mengingat hal-hal yang spesifik, metoda, struktur dan sebagainya seperti kategori, kriteria , prinsip, struktur dll. Pemahaman: memakai tipe sesuatu untuk memahami aplikasiny secara penuh, misalnya terjemahan, interpretasi dan ekstrapolasi. Aplikasi : kemampuan mengaplikasikan generalisasi atau aturan-aturan pada situasi khusus. Analisis : kemampuan mengklasifikasikan sesuatu secara hirarchis dari setiap komponen ayng membentuk sesuatu, seperti analisis elemen-elemen, hubungan-hubungan, dan analisis prinsip organisasi. Sintesis: kemampuan untuk mengatur dan mengkombinasikan sejumlah elemen-elemen yang tidak teratur menjadi sesuatu yang terstruktur. Misalnya menciptakan sesuatu yang unik. Evaluasi: pengujian terhadap materi, metoda, dana lain-lain dengan memakai kriteria tertentu yang mencakup kemampuan untuk mengevaluasi berdasarkan bukti-bukti internal dan kriteria eksternal.
Ranah afektif  mencakup tujuan-tujuan yang berkaitan dengan dimensi perasaan, tingkah laku atau nilai  seperti apresiasi terhadap karya seni, berbudi pekerti yang luhur dan sebagainya. Ranah afektif dibagi dalam lima tingkatan, dimulai dari kesadaran yang sederhana menuju ke kondisi  dimana perasaan memegang peranan penting dalam mengontrol tingkah laku. Tingkatan ranah afektif adalah :1. Menerima: yaitu sensitif terhadap adanya suatu fenomena kondisi, situasi, atau suatu masalah yang mencakup kesadaran, kesediaan, menerima dan perhatian terhadap adanya suatu fenomena beserta implikasinya. 2. Responsif: perhatian atau reaksi terhadap suatu fenomena dengan menunjukkan perhatian atau dengan melakukan sesuatu, tetapi tidak memberikan komitmen  yang mencakup penerimaan terhadap adanya suatu kondisi dan kesenangan bertindak. 3. Menghargai: persepsi atas guna dan manfaat suatu fenomena yang mencakup penerimaan terhadap suatu nilai, keinginan untuk menghargai nilai itu, serta komitmen atas nilai itu. 4. Organisasi: pengembangan nilai-nilai masyarakat  yang mencakup konseptualisasi nilai-nilai serta keinginan untuk mendambakan nilai itu sebagai suatu sistem yang hidup di masyarakat. 5. Karakterisasi; pengembangan dan internalisasi nilai-nilai yang telah ada agar menjadi bagian dari cara hidup sendiri atau menjadi budaya masyarakat.
Ranah psikomotor berkaitan dengan tujuan kurikulum dan tujuan instruksional yang berhubungan dengan pengembangan keterampilan, seperti memainkan alat musik, melempar cakram dan sebagainya. Ranah ini dibagi atas empat tingkatan mulai dari yang sederhana ke tingkat yang kompleks, yaitu 1. Observasi : perhatian terhadap unjuk kerja dari seseorang yang lebih berpengalaman. 2. Meniru: melakukan keterampilan utama secara lebih sempurna. 3. Praktek: mengulangi berkali-kali seperangkat fenomena sementara usaha sadar untuk  melakukan itu berkurang. 4. Adaptasi: penyempurnaan keterampilan, walau perbaikan lanjutan masih mungkin.
c. Kedudukan/peran tujuan dalam teori/praktek pendidikan.
Tujuan pembelajaran yang disebut juga tujuan instruksional merupakan kunci yang menentukan kemana siswa akan dibawa dalam proses pembelajaran. Ibarat membawa mobil, kemana arah yang akan dituju harus ditentukan lebih dahulu. Dalam proses pembelajaran, tujuan instruksional merupakan hal yang utama dan harus ditentukan lebih dahulu. Mungkin sebagian guru berpendapat sebelum mengajar yang dicari dahulu adalah buku ajar untuk mencari materi yang akan di ajar. Pemikiran seperti ini salah karena hal pertama yang akan dilakukan guru yang akan mengajar adalah menentukan apa tujuan pembelajaran (disebut juga tuuan instruksional). Mau dibawa kemana anak didik?.
Tujuan instruksional merupakan satu-satunya dasar dalam menyusun kisi-kisi tes, serta merupakan alat untuk menguji validitas isi tes. Dalam menentukan isi pelajaran yang akan diajarkan, disesuaikan dengan apa yang akan dicapai yaitu tujuan instruksional. Tujuan instruksional menjadi arah proses pengembangan instruksional karena di dalamnya tercantum rumusan pengetahuan, keterampilan, dan sikap yang akan dicapai siswa pada akhir proses pembelajaran. Keberhasilan siswa dalam mencapai tujuan tersebut merupakan ukuran keberhasilan sistem pembelajaran ayng digunakan guru.

d. Keterkaitan dengan unsur lain.
Proses pembelajaran yang terjadi antara pendidik dengan peserta didik untuk mencapai tujuan instruksional yang telah ditentukan.  Tujuan ini dirumuskan berdasarkan harkat dan hakekat manusia yaitu peserta didik.  Setelah tujuan dirumuskan, guru harus mempersiapkan materi yang menunjang /sesuai agar pembelajaran dapat dilaksanakan. Berdasarkan tujuan, ditentukan metode yang tepat yang akan digunakan untuk pokok bahasan tertentu.  Kemudian sebagai alat bantu agar proses pembelajaraan berlangsung dengan baik, diperlukan media/alat bantu pembelajaran. Lingkungan pembelajran yang kondusif diperlukan agar proses pembelajaran berlangsung dengan baik. Tujuan pembelajaran juga berkaitan erat dengan evaluasi, karena melalui evaluasi nantinya akan dilihat sejauh mana tujuan yang ditetapkan tercapai.
3.  PESERTA DIDIK
a. Definisi
Peserta didik adalah anggota masyarakat yang berusaha mengembangkan potensi diri  melalui proses pembelajaran  yang tersedia pada jalur, jenjang dan jenis  pendidi-kan tertentu.

b. Materi
   Peserta didik adalah komponen situsi pendidikan yang berada pad\a posisi aktif untuk mencapai tujuan pendidikan. Eksistensi dari peserta didik adalah dalam rangka mengembangkan diri dengan HMM nya untuk mencapai tujuan pendidikan. Peserta didik menjadi fokus , arah dan sasaran  kegiatan yang dilaksanakan oleh pendidik dalam situasi pendidikan.
 Manusia dilahirkan sebagai khalifah di muka bumi. Ayat ini mengandung makna bahwa manusia adalah sebagai makhluk yang paling sempurna karena dibekali dengan akal. Akal ini berupa potensi yang luar biasa besarnya. Potensi dimaksud tidak akan berarti bila tidak dikembangkan. Pendidikan adalah mengembangkan potensi agar seseorang menjadi manusia sebagaimana yang diinginkan oleh yang maha pencipta. Pendidikan berfungsi memanusiakan manusia, yakni menjadi manusia yang makin sempurna. Landasan filosofis ini sesuai dengan fungsi pendidikan pada Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional (USPN) No. 20/2003 yang menegaskan bahwa pendidikan adalah usaha sadar dan terencana untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar peserta didik secara aktif mengembangkan potensi dirinya untuk memiliki kekuatan spiritual keagamaan, pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan, akhlak mulia, serta ketrampilan yang diperlukan dirinya, masyarakat, bangsa, dan negara. Dengan demikian, sejak keluarnya UUSPN No. 20/2003, mulailah paradigma baru dalam sistem pendidikan nasional, bahwa fungsi dan tugas pendidik bukan lagi menekankan pada mengajar, tetapi membelajarkan peserta didik.
    Peserta didik mengambil alih tanggungjawab untuk membelajarkan dirinya sedangkan guru memfasilitasi dan mendorong agar mereka mampu membelajarkan dirinya. Oleh karena itu, peran guru bukannya menjadi lebih ringan tetapi lebih membutuhkan keahlian sesuai dengan fungsinya. Pengembangan potensi diri peserta didik hanya dapat berlangsung dengan baik bila dibimbing oleh guru yang menguasai empat kompetensi induk yakni kompetensi pedagogik, kompetensi profesional, kompetensi sosial dan kompetensi kepribadian. Manakala Bloom (2001) memilah kompetensi tujuan belajar menjadi tiga ranah, kognitif, afektif dan psikomotor, pada sistem pendidikan nasional dilengkapi dengan ranah spiritual keagamaan dan ketrampilan sosial sesuai dengan kekhasan masyarakat Indonesia yang Pancasilais. Perbedaan ini disebabkan oleh kekhasan masyarakat dan politik yang memasukkan keberagamaan menjadi bagian dari tujuan sistem pendidikan nasional. Peserta didik mengembangkan potensi dirinya secara utuh agar menjadi warga negara yang Pancasilais, yakni menjadi penganut agama yang baik, memiliki rasa kemanusiaan, rasa nasionalisme, demokratis dan memiliki tanggungjawab sebagai makhluk sosial.
Perbedaan individu peserta didik diakomodasi dalam sistem pendidikan nasional. Pada setiap sekolah diangkat konselor pendidikan yang profesional dan berfungsi mengarahkan peserta didik dalam hal pemilihan karir. Peran konselor menjadi sangat penting karena mereka kurang memiliki kemampuan dalam mengenal dirnya sendiri dan memilih karir apa yang sesuai dengan potensi. Kondisi persekolahan kita saat ini, belum semua sekolah memiliki guru Bimbingan Konseling (BK) yang dididik khusus oleh LPTK karena belum sepenuhnya disadari pentingnya peran tenaga BK.

c. Kedudukan/peran/fungsinya dalam teori/praktek pendidikan
Peserta didik merupakan faktor yang menjadi pusat dalam kegiatan belajar mengajar. Guru yang bijaksana selalu berpikir bagaimana agar peserta didik dapat mengerti apa yang disampaikannya, apakah murid telah mengalami proses belajar mengajar, apakah materinya sesuai dengan tingkat pemahaman  dan kematangan anak, apakah siswa tertarik dan termotivasi untuk belajar dan masih banyak lagi pertanyaan yang seharusnya ada dalam pikiran guru. Pusat pemikiran adalah untuk kebaikan siswa. Karena itu peserta didik adalah kunci dari seluruh proses kegiatan belajar yang dilakukan. Tujuan pembelajaran harus disesuaikan dengan kemampuan dan tingkat kematangan peserta didik, media dirancang agar peserta didik tertarik dan mudah memahami konsep serta pendidik harus menggunakan high-touch yaitu memanfaatkan kewibawaan yang meliputi adanya pengakuan, kasih sayang dan kelembutan, penguatan, tindakan tegas yang mendidik, pengarahan dan keteladanan. Selain itu high-tech juga digunkan yaitu pemanfaatan kewiyataan seperti  materi pembelajaran, metode pembelajaran, alat bantu/media, lingkungan pembelajaran dan evaluasi hasil pembelajaran.dalam proses pembelajaran.

d. Keterkaitan dengan unsur lain.
Peserta didik akan berinteraksi dengan pendidik dalam proses pembelajaran untuk mencapai tujuan pembelajaran yaitu tujuan kehidupan manusia, kebahagiaan hidup dunia dan akhirat. Dalam  proses pembelaajran itu peserta didik diperlakukan dengan menggunakan high-tech berupa kewiyataan dan pendekatan high-touch.berupa kewibawaan.

4.  PENDIDIK
a. Definisi
Pendidik adalah  tenaga kependidikan yang berkualifikasi sebagai guru , dosen, konselor , pamong belajar, widyaswara, tutor, innstruktur, fasilitator dan sebutan lain yang sesuai dengan kekhususannya , serta berpartisipasi dalam menyelenggarakan pendidikan. (UU Sisdiknas.2003. Fasal 1 ayat 6)

b. Materi
Pendidik adalah komponen situasi pendidikan yang berada dalam posisi aktif  mengembangkan proses pembelajaran ayng memfasilitasi peserta didik dalam mencapai tujuan pendidikan. Pendidik merupakan pelaksana dan penanggung jawab kegiatan pendidikan dalam situasi pendidikan.
Pendidik merupakan salah satu pilar atau komponen utama yang dinamis dalam mencapai tujuan pendidikan serta untuk mewujudkan pendidikan yang bermutu. Guru sebagai pendidik adalah salah satu jenis jabatan profesional di dalam bidang kependidikan. Sebagai jabatan, guru harus dipersiapkan melalui pendidikan dalam jangka waktu tertentu dengan seperangkat mata kuliah serta beban Sks tertentu sesuai dengan jenjangnya. Pendidikan yang dimaksud adalah untuk mendidik calon guru yang kelak mampu melaksanakan tugas secara profesional. Tugas profesional guru dapat dipilahkan menjadi empat fungsi sekalipun di dalam praktik merupakan satu kesatuan terpadu saling terkait, mendukung dan memperkuat satu terhadap aspek yang lain. Empat fungsi yang dimaksud adalah; 1) guru sebagai pengajar , 2) guru sebagai pendidik, 3) guru sebagai pelatih, dan 4) guru sebagai pembimbing.
Untuk dapat menjadi guru yang profesional dalam mengelola pembelajaran (sebagai representasi pelaksanaan tugas dan fungsinya)  dituntut memiliki penguasaan isi bidang studi, pemahaman karakteristik peserta didik, melakonkan pembelajaran yang mendidik, dan potensi pengembangan profesionalisme dan kepribadian (Depdiknas, 2002; dan Depdiknas, 2004). Keempat rumpun standar   kompetensi guru tersebut dapat diuraikan secara singkat sebagai berikut.
Penguasaan bidang studi. Indikator penguasaan bidang studi ini meliputi pe-mahaman karakteristik dan substansi ilmu sumber bahan ajaran, pemahaman disiplin ilmu yang bersangkutan dalam konteks yang lebih luas, penggunaan metodologi ilmu yang bersangkutan untuk memverifikasikan dan memantapkan  pemahaman konsep yang dipelajari, dan penyesuaian substansi ilmu yang bersangkutan  dengan tuntutan dan ruang gerak kurikuler, serta pemahaman tata kerja dan cara pengamanan kegiatan praktik. Hal ini menjadi penting dalam memberikan dasar-dasar pembentukan kompetensi dan profesionalisme guru di sekolah. Dengan menguasai isi bidang studi yang diajarkan guru dapat memilih, menetapkan, dan alternatif strategi berinteraksi dari berbagai sumber belajar yang gayut dengan kompetensi lulusan  yang akan dicapai dalam pembelajaran.
 Pemahaman tentang peserta didik. Pemahaman tentang karakteristik peserta didik meliputi pemahaman berbagai ciri peserta didik, pemahaman tahap-tahap perkembangan peserta didik dalam berbagai aspek dan penerapannya (aspek kognitif, aspek afektif, Aspek Psikomotorik) dalam mengoptimalkan perkembangan dan pem-belajaran peserta didik. Guru dalam melaksanakan tugas dan fungsinya sihadapkan pada suatu komunitas individu yang memiliki variasi karakteristik yang sebanding dengan jumlah individu dalam komunitas tersebut. Komunitas yang dimaksud dapat berrupa kelompok pebelajar (kelas). Pemahaman terhadap aspek ini oleh para guru menjadi prasyarat dapat melakukan strategi pembimbingan, pelatihan yang  sesuai dengan karkateristik individu pebelajar yang difasilitasi.
Melakonkan pembelajaran yang mendidik. Penguasaan pembel-ajaran yang mendidik terdiri atas pemahaman konsep dasar proses pendidikan dan pembelajaran bidang studi yang bersangkutan, serta penerapannya dalam pelaksanaan dan pengembangan proses pembelajaran yang mendidik. Ciri pembelajaran yang men-didik adalah guru dalam upaya memfasilitasi perkembangan potensi individu secara optimal dan bersinergi antara pengembangan potensi pada ranah tertentu (kognitif, afektif, psikomotorik). Upaya memfasilitasi setiap aspek tersebut dalam pembelajaran selalu mengacu pada pembentukan kemampuan individu yang utuh dalam kompetensi kecakapan hidup yang bermartabat, bermoral, dan bertanggung jawab.
Pengembangan Kepribadian dan Keprofesionalan. Pengembangan kepri-badian dan keprofesionalan mencakup pengembangan intuisi keagamaan, intuisi ke-bangsaan yang berkepribadian, sikap dan kemampuan mengaktualisasi diri, serta sikap dan kemampuan mengembangkan profesionalisme kependidikan. Guru dalam melaksanakan  tugasnya selalu bersikap terbuka, kritis, dan skeptis untuk mengaktu-alisasi pengusaan isi bidang studi, pemahaman karaktersitik peserta didik, dan mela-konkan pembelajaran yang mendidik. Di samping itu, guru dalam melaksanakan tugas perlu dilandasi sifat ikhlas dan bertanggungjawab atas profesi yang menjadi pilihan, sehingga berpotensi menumbuhkan kepribadian yang tangguh dan memiliki jati diri. Guru yang bercirikan seperti terakhir ini, dalam penguasaan dan representasinya dalam mengelola pembelajaran dapat menjadi contoh dan tidak hanya sekedar pandai memberikan contoh.
 Keempat standar kompetensi guru masih bersifat umum dan perlu dikemas dengan menempatkan manusia sebagai makhluk ciptaan Tuhan Yang Maha Esa yang beriman dan bertakwa, dan sebagai warganegara Indonesia yang demokratis dan bertanggung jawab (Depdiknas, 2004).
Kerangka  pengembangan keempat standar kompetensi guru di atas perlu didasarkan pada (1) landasan konseptual yang mapan: asumsi dasar, landasan teoretik, peraturan perundangan yang berlaku; (2) landasan empirik yang solid dan kokoh: fenomena pendidikan yang ada, perian kondisi, strategi, dan hasil di lapangan, dan kebutuhan stakeholders; (3) jabaran indikator tugas dan fungsi guru: mendidik, mengajar, melatih, dan membimbing pebelajar; (4) jabaran indikator standar kompe-tensi:rumpun kompetensi, butir kompetensi, dan indikator kompetensi; dan (5) pengalaman belajar dan asesmen sebagai tagihan konkret yang dapat diukur dan diamati untuk setiap indikator kompetensi (Depdiknas, 2004). 
Untuk menjadi profesional seorang guru dituntut untuk memiliki lima hal: (1) Guru mempunyai komitmen pada siswa dan proses belajarnya, (2) Guru menguasai secara mendalam bahan/mata pelajaran yang diajarkannya serta cara mengajarnya kepada siswa, (3) Guru bertanggung jawab memantau hasil belajar siswa melalui berbagai cara evaluasi, (4) Guru mampu berfikir sistematis tentang apa yang dilakukannya dan belajar dari pengalamannya, (5) Guru seyogyanya merupakan bagian dari masyarakat belajar dalam lingkungan profesinya.
Profesionalisme guru dapat diwujudkan melalui pemberdayaan potensi dan prestasi guru. Seorang guru disebut sebagai guru profesional karena kemampuannya dalam mewujudkan kinerja profesi guru secara utuh. Dengan demikian sifat utama dari seorang guru profesional adalah kemampuannya dalam mewujudkan kinerja profesional yang sebaik-baiknya dalam mencapai tujuan pendidikan. Sifat-sifat ini mencakup ciri-ciri kepribadian guru dan penguasaan keterampilan teknis keguruan. Dengan kata lain seorang guru hendaknya memiliki kompetensi yang mantap. Kompetensi merupakan seperangkat penguasaan kemampuan yang harus ada dalam diri guru agar dapat mewujudkan kinerja profesionalnya secara tepat dan efektif. Kompetensi tersebut berada dalam pribadi diri guru yang bersumber dari kualitas kepribadian, serta pendidikan dan pengalamannya. Kompetensi tersebut meliputi kompetensi intelektual, penguasaan materi dan srategi pembelajaran, fisik, pribadi, sosial, dan spiritual.
Guru yang profesional juga harus memiliki pemahaman yang mendalam tentang hakekat manusia, dan masyarakat. Hakikat-hakikat ini akan melandasi pola pikir dan pola kerja guru dan loyalitasnya kepada profesi pendidikan. Juga dalam implementasi proses belajar mengajar guru harus mampu mengembangkan budaya organisasi kelas, dan iklim organisasi pengajaran yang bermakna, kreatif dan dinamis, bergairah, dialogis sehingga menyenangkan bagi peserta didik sesuai dengan tuntutan Undang-Undang Sisdiknas.
Kompetensi Profesional
1.  Penguasaan materi. Seorang guru harus menguasai (mastery) dalam bidangnya. Beberapa hal yang paling mendasar dan harus dimiliki oleh guru adalah kemampuan dalam menjabarkan isi atau materi pelajaran, sebagaimana yang dituntut oleh kurikulum. Dalam proses penjabaran tersebut, guru juga harus mampu menentukan secara tepat materi apa saja yang relevan dengan tuntutan kebutuhan dan kemampuan anak didik. Beberapa kriteria dalam memilih dan menentukan materi yang diajarkan kepada siswa.
Kriteria tersebut adalah :
§     Validitas (validity) atau tingkat ketepatan materi. Sebelum memberikan materi pelajaran seorang guru harus yakin bahwa materi yang diberikan telah teruji kebenarannya. Artinya guru harus menghindari memberikan materi (data, dalil, teori, konsep dan sebagainya) yang sebenarnya masih dipertanyakan atau masih diperdebatkan. Hal ini untuk menghindarkan salah konsep, salah tafsir atau salah pemakaian.
§     Keberartian atau tingkat kepentingan materi tersebut dikaitkan dengan kebutuhan dan kemampuan siswa. Materi pelajaran yang diberikan harus relevan dengan keadaan dan kebutuhan siswa. Sehingga materi yang diajarkan bermanfaat bagi siswa. Kebermanfaatan tersebut diukur dari keterpakaian dalam pengembangan kemampuan akademis pada jenjang selanjutnya dan keterpakaiannya sebagai bekal untuk hidup sehari-hari sehingga dalam mempelajari materi tersebut, siswa memiliki kepercayaan bahwa ia akan mendapat penghargaan nantinya.
§     Relevansi (relevance) dengan tingkat kemampuan siswa, artinya tidak terlalu sulit, tidak terlalu mudah dan disesuaikan dengan variasi lingkungan setempat dan kebutuhan di lapangan  pekerjaan serta masyarakat pengguna saat ini dan yang akan datang.
§      Menarik (interes), pengertian menarik disini bukan hanya sekeder menarik perhatian siswa pada saat mempelajari suatu materi pelajaran. Lebih dari itu materi yang diberikan hendaknya mampu memotivasi siswa sehingga siswa mempunyai minat untuk mengenali dan mengembangkan keterampilan lebih lanjut dan lebih mendalam dari apa yang diberikan melalui proses belajar mengajar disekolah.
§     Kepuasan (Satisfacation) kepuasan yang dimaksud merupakan hasil pembelajaran yang diperoleh siswa antinya benar-benar bermanfaat bagi kehidupannya, dan siswa benar-benar dapat bekerja dengan menggunakan dan mengamalkan ilmu yang diperoleh tersebut. Dengan memperoleh nilai/ insentif yang sangat berarti bagi kehidupannya dimasa depan.
2.  Penguasaan metode pembelajaran dapat ditujukan melalui proses pemilihan strategi pembelajaran yang tepat oleh guru termasuk variasi cara belajar serta pengelolaan waktu yang efisien. Pemilihan strategi pembelajaran sangat ditentukan oleh konteks pembelajaran, terutama variasi kemampuan, minat dan kebutuhan siswa, serta variasi sarana dan sumber belajar yang dimiliki oleh suatu sekolah/daerah. Kemampuan guru dalam menguasai metode yang tepat dapat dilihat dari proses belajar mengajar yang berlangsung di kelas maupun dalam praktek keterampilan teknik, yaitu mulai dari perencanaan, proses belajar, praktek di lapangan  sampai ada pengukuran hasil yang dicapai setelah proses belajar mengajar berlangsung.
3.  Selain menguasai metode guru juga perlu menguasai dan memahami alat bantu pembelajaran dan lebih umum adalah teknologi pembelajaran dan teknologi pendidikan. Di masa depan dapat dipastikan bahwa profil kelayakan guru akan ditekankan kepada aspek-aspek kemampuan membelajarkan siswa, dimulai dari menganalisis, merencanakan atau merancang, mengembangkan,mengimplemen- tasikan, dan menilai pembelajaran yang berbasis pada penerapan teknologi pendidikan.
4  Evaluasi merupakan rangkaian kegiatan yang sistematis dalam melakukan justifikasi terhadap pengembangan belajar siswa. Kemampuan guru dalam penguasaan teknik evaluasi ditunjukkan dari kemampuannya mendesain pola evaluasi, menyusun instrumen, menetapkan sasaran, melihat hasil yang diperoleh siswa, serta pemilihan tindakan yang tepat sebagai upaya untuk menindaklanjuti hasil penilaian/pengukuran.  
5. Kompetensi fisik adalah perangkat kemampuan fisik yang diperlukan untuk menunjang pelaksanaan tugas-tugas sebagai guru dalam berbagai situasi. Untuk itu guru harus sehat jasmani dan rohani, mampu bekerja sesuai dengan beban dan jam kerja yang ditentukan
6. Kompetensi pribadi adalah perangkat perilaku yang berkaitan dengan kemampuan individu dalam mewujudkan dirinya sebagai pribadi yang mandiri untuk melakukan transformasi diri, identitas diri dan pemahaman diri. Kompetensi pribadi mencakup kemampuan-kemampuan dalam memahami diri, mengelola diri, mengendalikan diri dan menghargai diri.
7. Kompetensi Sosial adalah perangkat perilaku tertentu yang merupakan dasar dari pemahaman diri sebagai bagian yang takterpisahkan dari lingkungan sosial serta tercapainya interaksi sosial secara efektif. Kompetensi sosial mencakup kemampuan interaktif dan pemecahan masalah kehidupan sosial.
8. Kompetensi spriritual adalah pemahaman, penghayatan, serta pengamalan kaidah-kaidah keagamaan.
       Selain kompetensi di atas yang harus dimiliki guru sebagai landasan  kemampuan profesionalnya, seorang juga juga dituntut untuk memiliki kemampuan-kemampuan tertentu agar kemampuan profesionalnya bisa terpenuhi. Kemampuan-kemampuan yang  harus dikuasai guru misalnya kemampuan dalam:
  • merencanakan pembelajaran dan merumuskan tujuan,
  • mengelola kegiatan individu,
  • menggunakan multi metoda, dan memanfaatkan media,
  • berkomunikasi interaktif dengan baik,
  • memotivasi dan memberikan respons,
  • melibatkan siswa dalam aktivitas,
  • mengadakan penyesuaian dengan kondisi siswa,
  • melaksanakan dan mengelola pembelajaran,
  • menguasai materi pelajaran,
  • memperbaiki dan mengevaluasi pembelajaran,
  • memberikan bimbingan, berinteraksi dengan sejawat dan bertanggungjawab kepada konstituen,
  • mampu melaksanakan penelitian,
  • menguasai bahasa asing (misalnya bahasa Inggris) paling tidak pasif, 
  • mengenal dan mampu mengaplikasikan teknologi pembelajaran termasuk informasi untuk menunjang proses pembelajaran.
  • Selain hal-hal sebagaimana diuraikan sebelumnya guru juga perlu memiliki beberapa karakter berikut ini:
  • komitmen dan konsistensi,
  • tanggung jawab,
  • keterbukaan,
  • orientasi reward and punisment,
  • kemampuan kreativitas
c. Kedudukan/peran/fungsinya dalam teori/praktek pendidikan
Sebagian orang beranggapan bahwa guru sebagai pendidik adalah  orang yang membantu orang lain belajar. Tugasnya tidak hanya melatih, menerangkan, memberi ceramah, tetapi juga mendisain materi pelajaran, membuat pekerjaan rumah, mengevaluasi prestasi siswa, dan mengatur kedisiplinan. Selain itu juga mengatur kelas, menciptakan pengalaman belajar dan membimbing siswa. Kedudukan guru dalam praktek pendidikan adalah sebagai  penyelenggara proses pembelajaran. Tanggung jawab puncak pendidik berada dalam proses pembelajaran. Untuk itu pendidik dituntut mampu menjalankan tanggung jawab profesionalnya, yaitu melaksanakan proses pembelajaran. Guru yang sukses adalah guru yang bisa memahami masalah akademik dan profesional, seperti mengerti motif siswa, kepribadian, kemampuan. Guru yang profesional tidak hanya menguasai bidang ilmu, bahan ajar, menguasai metode yang tepat, mampu memotivasi peserta didik, memiliki keterampilan yang tinggi dan wawasan yang luas terhadap dunia pendidikan.
Guru merupakan agen perubahan yang mampu mendorong terhadap pemahaman dan toleransi, dan tidak sekedar hanya mencerdaskan peserta didik tetapi mampu mengembangkan kepribadian yang utuh, berakhlak, dan berkarakter.Guru merupakan titik sentral dari peningkatan kualitas pendidikan yang bertumpu pada kualitas proses belajar mengajar. Jadi selain sebagai pengajar, guru juga berperan sebagai motivator, sebagai ahli instruksional,  sebagai manajer, sebagai konselor dan sebagai model bagi siswanya.

d.      Keterkaitan dengan unsur lain.
Pendidik sebagai penyelenggara pendidikan bertugas untuk melaksanakan proses pembelajaran terhadap peserta didik. Kegiatan pendidikan, yang dilaksanakan melalui hubungan pendidikan antara pendidik dan peserta didik, merupakan upaya untuk mempersiapkan peserta didik untuk menjalani kehidupannya, memperkembangkan kehidupannya, serta diarahkan untuk mencapai tujuan kehidupannya sebagai manusia. Hal itu dirumuskan dalam tujuan pendidikan. Dalam proses pembelajaran akan lebih baik apabila pendidik memiliki kewibawaan yang berhubungan dengan high-touch. Hal itu diperoleh melalui adanya pengakuan atas kelebihan, atau kemampuan yang dimiliki pendidik dari peserta didik. Kewibawaan juga bisa diperoleh karena pendidik menanamkan rasa kasih sayang dan kelembutan dalam berhadapan dengan peserta didik, atau dari cara pendidik memberi penguatanterhadap peserta didik. Kewibawaan juga bisa diperoleh pendidik dari cara pendidik memberikan pengarahan serta dari keteladanan yang diperlihatkan kepada peserta didik.
Selain kewibawaan, pendidik juga harus memiliki kewiyataan ayng berhubungan dengan high-tech. Kewiyataan ini diperoleh dari penguasaan terhadap materi pembelajaran. Guru harus menyesuaikan materi terhadap perkembangan zaman serta terhadap kemajuan teknologi. Untuk dapat menyampaikan materi dengan baik, guru harus dapat memilih metode yang tepat serta media sebagai alat bantu pembelajaran. Tercapainya tujuan pembelajaran akan dinilai dengan evaluasi hasil belajar yang juga harus dikuasai oleh guru.

5.            PROSES PEMBELAJARAN
a. Definisi
Pembelajaran adalah proses interaksi peserta didik dengan pendidik dan sumber belajar pada suatu lingkungan belajar. (UU Sisdiknas. 2003.;4)

b. Materi
Proses pembelajaran merupakan komponen situasi pendidikan yang merupakan interaksi antara peserta didik dan pendidik dengan substansi tertentu melalui berbagai suasana, cara dan media agar peserta didik dapat mencapai tujuan pendidikan. Proses pembelajaran merupakan aktualisasi operasional kegiatan pendidikan dalam situasi pendidik. Proses pendidikan merupakan bentuk nyata kegiatan pendidikan dalam situasi pendidikan.
Pembelajaran adalah upaya menata latar agar pebelajar termotivasi dalam menggali pengalaman dan interpretasi makna serta menghargai adanya perbedaan interpretasi atas objek yang dikaji. Dengan penerapan teori ini pebelajar dalam belajar akan lebih bergairah dan potensi untuk menjadi dirinya sendiri. Belajar adalah suatu aktivitas mental/psikis yang berlangsung dalam interaksi aktif dengan lingkungan yang menghasilkan perobahan dalam pengetahuan, pemahaman, keterampilan dan nilai sikap. Belajar disebut suatu proses karena secara formal dia dapat dibandingkan dengan proses organik manusia lainnya. Manusia sebagai makhluk sosial selalu berhubungan dengan manusia lainnya  baik secara sengaja maupun tidak sengaja. Dari beberapa interaksi yang disengaja, dikenal istilah interaksi edukatif.
Interaksi edukatif adalah interaksi yang berlangsung dalam suatu ikatan untuk tujuan pendidikan dan pengajaran. Interaksi ini disebut interaksi belajar-mengajar. Interaksi belajar-mengajar mengandung suatu arti adanya kegiatan interaksi antara tenaga pengajar yang melaksanakan kegiatan mengajar (guru) dengan warga belajar (siswa) yang melaksanakan kegiatan belajar. Interaksi ini terjadi dalam proses yang disebut proses pembelajaran.
Proses pembelajaran  merupakan suatu proses yang berhubungan dengan motivasi, maksudnya bagaimana dalam proses tersebut pihak pengajar dapat memberikan dan mengembangkan  motivasi serta reinforcement kepada  siswa agar melakukan kegiatan belajar secara optimal. Pengajar menyediakan kondisi yang merangsang serta mengarahkan kegiatan belajar siswa  untuk memperoleh pengetahuan, keterampilan, nilai dan sikap yang dapat membawa perubahan tingkah laku maupun perubahan serta kesadaran diri sebagai pribadi.
Proses pembelajaran bukan hanya memperhatikan manusia sebagai “human being” tetapi memperlakukan manusia untuk menjadi manusia seutuhnya (being human) yang mengembangkan kebudayaannya dan mengembangkan hak azasi manusia. (Tilaar. Hal. 64). Pembelajaran adalah usaha memanusiakan manusia, dari manusia yang tidak sempurna menjadi manusia yang sempurna.
Proses pembelajaran  melibatkan guru, siswa, tujuan , kontent/materi , metode, media dan evaluasi. Komponen ini saling berinteraksi satu sama lain untuk mencapai tujuan yang telah ditetapkan. Tujuan belajar meliputi tiga ranah, yaitu kognitif, afektif dan psikomotor.
Rangkaian peristiwa dalam proses belajar terjadi dalam delapan fase, yaitu: fase motivasi, fase pemahaman, fase pemerolehan, fase penyimpanan (retention phase), fase ingatan (Recall phase), fase generalisasi , fase performance dan fase umpan balik (feed back) (Soekamto.1992; ).
Hakikat pendidikan adalah mengubah perilaku individu peserta didik. Peran pendidik dalam menjalankan proses pendidikan perlu memahami dasar-dasar perubahan perilaku yang mengikuti perkembangan psikologis peserta didiknya. Oleh karena itu, pendidik perlu mengembangkan diri untuk memahami azas-azas perkembangan psikologis. Perkembangan yang dicapai pendidik pada saat memasuki alam dewasa akan makin mantap dan mengkristal sesuai dengan pengalaman hidup dan profesi yang diperolehnya. Pengalaman hidup yang diperoleh berdasarkan kemampuan dan keterampilan yang telah dimiliki akan mengendap dan mengkristal nyaris tanpa perubahan. Untuk menjamin agar mutu pendidik tetap terandalkan maka diperlukan adanya upaya untuk mengawasi dirinya (self regulation) terhadap kompetensi dirinya. Aspek penting dari self regulation adalah komitmen terhadap kode etik, standar kompetensi, yang diwujudkan dalam bentuk. Proses pendidikan melandasi pendidikan profesi pendidik. Sasaran proses pendidikan adalah pencapaian kedewasaan profesional pendidik,kedewasaan profesional akan tercermin dalam kemampuan mendidik. Kemajuan teknologi telah menuntut pembaharuan pendidikan, yang menempatan peserta didik sebagai pusat proses pendidikan. Pendidik harus mampu menyesuaikan hubungannya dengan peserta didik, mengubah peran dari “soloist” ke “accompanist”, dan menggeser tekanan dari penyampaian informasi kearah membantu peserta didik mencari,mengatur dan mengelola pengetahuan, menuntun mereka dari pada sekedar menjejalinya (UNESCO, 1966:144).

c. Kedudukan/peran/fungsinya dalam teori/praktek pendidikan
Proses pembelajaran merupakan hal yang penting dalam pendidikan. Melalui proses pembelajaran tujuan pendidikan dapat dicapai . Keberhasilan proses pembelajaran tergantung pada cara guru melaksanakan proses pembelajaran. Guru yang  dapat membawa siswa aktif dalam mengkonstruksi  pengetahuan akan berhasil dalam proses pembelajaran, karena siswa memahami materi yang dibicarakan. Sebaliknya guru yang hanya “mengajar” belum tentu telah membelajarkan siswa. Keberhasilan proses pembelajaran ini ditentukan oleh guru. Tentu saja dalam menunjang keberhasilan proses pembelajaran, guru memerlukan penunjang, yaitu hal yang berhubungan dengan kewibawaan dan kewiyataan.

d. Keterkaitan dengan unsur lain.
Melalui proses pembelajaran terjadi interaksi antara pendidik dan peserta didik. Tujuannya adalah untuk mencapai tujuan pendidikan. Kegiatan ini dilakukan untuk menyampaikan materi pembelajaran yang dilaksanakan dengan menggunakan metode pembelajaran yang dipilih. Untuk membantu penyampaian materi digunakan alat bantu pembelajaran. Dalam proses pembelajaran juga diperlukan usaha untuk menciptakan lingkungan pembelajaran yang kondusif agar siswa belajar dengan tenang.  Tercapainya tujuan pembelajaran akan dievaluasi dengan penilaian hasil belajar.  Agar proses pembelajaran berlangsung dengan baik, guru sebagai pendidik memerlukan kewibawaan berupa pengakuan dari peserta didik. Kewibawaan juga bisa diperoleh dengan menunjukkan  rasa kasih sayang dan kelembutan terhadap peserta didik, melalui cara guru memberikan penguatan dan cara melaksanakan tindakan tegas yang mendidik. Cara-cara guru memberi pengarahan juga mempengaruhi proses pembelajaran. Sikap guru yang baik akan memberi keteladanan bagi peserta didik.

6.  KEWIBAWAAN
a. Definisi
Kewibawaan adalah kekuatan yang ada dalam diri seseorang karena kemampuan intelektual, sosial, kepribadian dan spiritual.

b. Materi
Kewibawaan merupakan alat pendidikan yang diaplikasikan oleh pendidik untuk menjangkau kedirian peserta didik dalam hubungan pendidikan. Kewibawaan ini mengarah pada high-touch, yaitu perlakuan pendidik menyentuh secara positif , konstruktifdan komprehensif terhadap aspek kedirian/kemanusiaan peserta didik. High touch Menurut Naisbit (2002; 47-48). Adalah” meyakini adanya kekuatan purba yang menunjang kehidupan dan kematian, mempercayaai sesuatu yang mengakui adanya hal-hal yang lebih besar dari kita.”.
 Pendidik menjadi fasilitator bagi pengembangan peserta didik yang diwarnai oleh suasana kehangatan dan penerimaan, keterbukaan, ketulusan, kecintaan dan penuh perhatian.    
Karisma dan kekuasaan sering dikaitkan yang satu dengan lainnya. Di dalam kekuasaan ada karisma dan sebaliknya, di dalam karisma ada kekuasaan. Memang di antara keduanya ada saling keterkaitan, tetapi perbedaannya sangat besar. Keduanya membuat orang-orang yang terkena pengaruh menjadi menyerah atau mengikuti kekuatan atau tokoh yang berkuasa atau berkarisma itu; tetapi dinamika dan sifat penyerahan itu berbeda. Penyerahan akibat mencekamnya kekuasaan disertai rasa takut dan nuansa-nuansa lain yang cenderung negatif, sedang “penyerahan” kepada tokoh karismatik disertai rasa percaya, cinta, senang dan nuansa-nuansa positif lainnya. Kharismatik pendidik dapat menimbulkan suatu pengakuan dari peserta didik. Pengakuan ini membuat pendidik lebih berwibawa di mata peserta didik. Pengakuan ini timbul karena kedekatan peserta didik terhadap pendidik atau karena peserta didik menghormati pendidik. Akibat kedekatan peserta didik  terhadap pendidik maka mereka lebih terbuka dan mau mengungkapkan masalah yang dihadapinya terutama yang berhubungan dengan pembelajaran. Selain itu pengakuan bisa juga disebabkan karena penampilan fisik pendidik atau karena kemampuan pendidik  dalam bidang tertentu.
   Jika ada pilihan antara dimensi kekuasaan dan dimensi karisma dalam situasi pendidikan, maka dominasi karisma masih lebih menguntungkan. Pendidik yang karismatik akan memungkinkan terciptanya suasana pendidikan yang diterima oleh peserta didik. Mereka akan merasa senang, merasa diterima dan diayomi oleh pendidik, dan hubungan di antara keduanya dapat makin lama makin dekat. Dengan karismanya pula pendidik akan menanamkan materi-materi kebenaran, ilmu dan pengetahun, dan lain sebagainya itu kepada peserta didik, dan peserta didik akan menerimanya dengan senang hati. Suasana karismatik jauh lebih menguntungkan daripada suasana otokratik kekuasaan dalam pengembangan situasi pendidikan, meskipun keduanya tampak “membius” peserta didik ke arah tarikan dan genggaman erat pendidik yang dalam berbagai hal dapat menghambat pengembangan kedirian peserta didik. Untuk menumbuhkan kewibawaan, diperlukan alat pendidikan.
    Alat-alat pendidikan merupakan unsur-unsur yang menentukan kualitas hubungan antara pendidik dan peserta didik, alat-alat pendidikan pada dasarnya meliputi kewibawaan pendidik, kasih sayang dan kelembutan serta keteladanan pendidik, kemampuan pendidik memberikan penguatan (reinforcement) dan melakukan tindakan tegas yang bersifat mendidik terhadap peserta didik. Alat-alat pendidikan itu berada pada diri pendidik dan merupakan kualitas pribadi pendidik dalam membina hubungan pendidikan.


c. Kedudukan/peran/fungsinya dalam teori/praktek pendidikan
Kedudukan kewibawaan dalam praktek pendidikan adalah perannya dalam menciptakan hubungan yang baik antara pendidik dan peserta didik. Kedekatan hubungan ini membuat peserta didik lebih terbuka pada pendidik, sehingga masalah yang dihadapi siswa bisa dengan cepat diketahui pendidik. Siswa melakukan tugas bukan karena terpaksa atau takut dihukum, tapi mengerjakan dengan senang hati. Mereka patuh karena respek dengan pribadi atau sikap atau sifat gurunya. Karena itu suasana yang kondusif ini harus diciptakan agar peoses pembelajaran berlangsung dengan baik.

d. Keterkaitan dengan unsur lain.
Kewibawaan seorang guru akan menentukan ”harga” guru dimata peserta didik. Dengan kewibawaan, siswa akan menuruti apa yang dikatakan guru tanpa pamrih. Guru yang berwibawa mempunyai kharisma. Karena itu kewibawaan guru akan mempermudah dalam proses pembelajaran. Kewibawaan menyatakan adanya pengakuan dari siswa terhadap guru. Kewibawaan itu datang nya bisa juga karena kasih sayang atau kelembutan yang diperlihatkan guru pada siswa, bisa juga dari cara guru memberi penguatan pada siswa. Guru yang berwibawa biasanya menerapkan  tindakan tegas yang mendidik. Guru yang berwibawa tidak mengalami masalah dalam memberi pengarahan pada siswa dan guru dengan wibawa yang tinggi biasanya menjadi teladan baik bagi siswa maupun bagi pendidik yang lain.

7.  KEWIYATAAN
a. Definisi
Kewiyataan adalah kemampuan pendidik untuk memberikan isi terhadap hubungan dengan peserta didik sehingga tujuan pendidikan tercapai.

b. Materi
Kewiyataan  merupakan alat pembelajaran yang diselenggarakan pendidik  utnuk merealisasikan proses pencapaian tujuan pendidikan oleh peserta didik. Proses pencapaian tujuan ini mengarah kepada penggunaan  teknologi tinggi. (High-technology, sesuatu yang membawa kemajuan di masa depan, suatu inovasi Selain menggunakan high-touch dalam pembelajaran, seorang pendidik juga dituntut  untuk dapat mengembangkan strategi dan media dalam pembelajaran.  Pendidik yang sukses harus dapat mengkombinasikan hubungan dengan teknologi .  Dalam pembelajaran ada faktor makro dan mikro system dalam proses pembelajaran.
Kemampuan guru dalam memberikan isi terhadap hubungannya dengan peserta didik terpusat pada materi pembelajaran. Penyampaian isi pembelajaran ini akan ditunjang dengan pemilihan metode pembelajaran yang sesuai dengan konsep atau pokok bahasan yang diajarkan. Untuk lebih menghidupkan proses pembelajaran, guru juga memerlukan alat bantu pembelajaran. Proses pembelajaran  ini akan berjalan dengan efektif apabila guru  dapat menciptakan lingkungan pembelajaran yang kondusif. Hasil pembelajaran akan dievaluasi untuk melihat apakah tujuan pembelajaran telah tercapai. Semua unsur yang terlibat dalam proses pembelajaran tadi yang digunakan oleh guru dalam proses pembelajaran disebut kewiyataan. sedangkan alat-alat pembelajaran merupakan unsur-unsur yang menentukan isi hubungan antara pendidik dan peserta didik itu.
 Adapun alat-alat pembelajaran yang merupakan isi pendidikan meliputi bimbingan, pengajaran, dan pelatihan. Apabila alat pendidikan merupakan kualitas pribadi pendidik, alat-alat pembelajaran merupakan kemampuan yang harus dikuasai apabila pendidik hendak mengisi hubungan pendidikan yang dibinanya Ketiga komponen alat pembelajaran itu (yaitu bimbingan, pengajaran dan pelatihan) meliputi kurikulum, teknologi pembelajaran, alat bantu pembelajaran, lingkungan pembelajaran, dan penilaian hasil pembelajaran. Dalam hubungan pendidikan alat pendidikan dan alat pembelajaran bersinergi. Apabila berbagai aspek dari kedua alat itu tinggi, diharapkan mutu kegiatan pendidikan yang terlaksana akan memberikan hasil yang tinggi pula. Mutu alat pendidikan yang ada pada diri pendidik dan mutu alat pembelajaran yang dipergunakan keduanya akan menentukan keberhasilan kegiatan pendidikan.

c. Kedudukan/peran/fungsinya dalam teori/praktek pendidikan
Kewiyataan  merupakan syarat yang sangat diperlukan dalam proses pembelajaran. Bisa dikatakan merupakan jantung proses pembelajaran. Hal ini disebabkan tanpa unsur materi pembelajaran sebagai unsur pertama dalam kewiyataan, maka tidak akan ada pembelajaran. Jadi Dengan kewiyataan pendidik memberikan isi hubunan pembelajaran dengan peserta didik. Isi itu diciptakan melalui penguasaan materi pembelajaran, memikirkan bagaimana cara penyampaian materi kepada peserta didik agar mereka memahami apa yang disampaikan. Karena itu untuk mengisi hubungan ini harus diciptakan lingkungan belaajr yang kondusif, salah satunya dengan menggunakan media pembelajaran yang adapat menarik siswa untuk belajar.

d. Keterkaitan dengan unsur lain.
Dengan kewiyataan, materi diberikan kepada peserta didik oleh pendidik dalam proses pembelajaran dengan mengunakan metode pembelajaran dan memanfaatkan alat bantu pembelajaran. Hal ini juga perlu ditunjang dengan menciptakan kondisi belajar yang kondusif sehingga pada akhirnya sewaktu dilakukan evaluasi terhadap hasil belajr akan menunjukkan tercapainya tujuan pembelajaran.

8.  PENGAKUAN
a. Definisi
Pengakuan adalah penerimaan dan perlakuan pendidik terhadap  peserta didik atas dasar kedirian/kemanusiaan peserta didik dengan HMM-nya, serta penerimaan dan perilaku peserta didik terhadap pendidik atas dasar status, peranan, kualitas yang tinggi dari pendidik.
b. Materi
Pengakuan merupakan sikap seseorang yang memandang sesuatu yang bernilai pada diri orang lain sehingga dia menghargai orang tersebut. Pengakuan itu didasarkan pada persepsi terhadap keberadaan dan kondisi atau kualitas sesuatu yang bernilai yang ada pada sasaran pengakuan itu. Misalnya seorang isteri mengakui tentang kepintaran atau kebaikan suaminya; seorang kepala kantor mengakui kepatuhan karyawannya dan sebagainya.
Pengakuan seseorang tentang suatu hal pada diri orang lain atau sasaran tertentu, dapat diikuti oleh tindakan tertentu atas dasar pengakuannya itu.  Namun demikian, pengakuan itu sendiri dapat merupakan alasan, pendorong ataupun latar belakang dari suatu perbuatan seseorang. Pengakuan seseorang tentang sesuatu dipengaruhi oleh dimensi-dimensi kekuasaan, identifikasi, dan internalisasi dalam hubungan antara orang yang satu dengan lainnya.
Karena pendidik memberikan pengetahuan kepada peserta didik, maka peserta didik harus patuh pada semua instruksi yang diberikan pendidik. Kepatuhan ini pada awalnya hanya karena terpaksa. Tapi pendidik dengan dominasi karisma menikmati penghormatan yang luar biasa dari peserta didik yang secara sukarela dan penuh kepercayaan memandang dan mengakui pendidiknya sebagai orang yang istimewa, yang memiliki semua kebenaran yang semestinya diakui oleh semua pihak . Situasi pendidikan mempersyaratkan kedekatan hubungan antara peserta didik dan pendidik. Kedekatan ini tidak harus bermakna fisik, kontak langsung pada tempat yang sama, apalagi kontak tatap muka.  
Dalam hubungan pendidikan, antara peserta didik dan pendidik terjadi saling hormat dan adanya pengakuan. Pendidik memakai alat-alat kekuasaan, seperti paksaan, ancaman, hukuman, sanksi, marah, dan sebagainya agar dihormati oleh peserta didik. Sementara itu, peserta didik memberikan penghormatan, karena rasa takut,dan terpaksa. Di dalam kelas, siswa adakalanya kelihatan patuh hanya karena takut dengan kekuasan  guru yang ada dalam kelas. Tetapi ketika keluar dari kelas, semua aturan yang berlaku dalam kelas hilang. Murid berlaku  sesukanya, merokok di luar sekolah dan sebagainya.Semua kepatuhan yang diperluhatkan dalam kelas hilang karena mereka merasa telah bebas, bebas dari aturan yang berlaku.
Pendidik karismatik tidak perlu mempertahankan kekuasaannya untuk menjadikan peserta didik patuh. Dengan karismanya pendidik sudah mampu menaklukkan peserta didik. Tanpa disuruh, tanpa diminta, peserta didik dengan sendirinya menghormati dan mengakui pendidiknya itu pada posisi yang tinggi. Kedekatan dalam pendekatan tidak menginginkan dominasi kekuasaan di dalamnya. Dominasi karismatik pun hendaknya dikurangi semaksimal mungkin sehingga yang tinggal adalah kepercayaan dan rasa senang berada dalam hubungan antara peserta didik dan pendidik, tanpa disertai sikap yang membabi buta dan mutlak-mutlakan.
Kedekatan yang bernuansa internalisasi antara peserta didik dan pendidik diwarnai oleh kerelaan menerima dan memberi, kebebasan ekspresi, kelonggaran gerak, kehangatan suasana, dan kejelasan arah serta cara-cara yang dapat ditempuh oleh semua pihak dalam kedekatan itu. Dalam kedekatannya dengan peserta didik, pendidik tidak memaksakan agar dirinya diterima peserta didik, melainkan membangun dirinya sedemikian rupa sehingga memenuhi persyaratan bagi penerimaan diri pendidik oleh peserta didik.
c. Kedudukan/peran/fungsinya dalam teori/praktek pendidikan
Pengakuan peserta didik atas pendidik akan berpengaruh dalam proses pendidikan. Pengakuan seseorang tentang sesuatu dipengaruhi oleh dimensi-dimensi kekuasaan, identifikasi, dan internalisasi dalam hubungan antara orang yang satu dengan lainnya. Dalam hubungan pendidikan, antara peserta didik dan pendidik terjadi saling hormat dan adanya pengakuan. Pendidik memakai alat-alat kekuasaan, agar dihormati oleh peserta didik. Sementara itu, peserta didik memberikan penghormatan, karena rasa takut,dan terpaksa. Situasi pendidikan yang baik mempersyaratkan kedekatan hubungan antara peserta didik dan pendidik, tapi dengan karismanya pendidik akan mampu menaklukkan peserta didik.

d. Keterkaitan dengan unsur lain.
Pengakuan dari peserta didik terhadap pendidik sangat penting dalam proses pembelajaran agar pembelajaran berjalan efektif.  Pengakuan itu diperoleh pendidik melalui kewibawaan yang dimiliki pendidik karena perasaan kasih sayang yang diperlihatkan pendidik, atau karena kelembutan dan tindakan tegas yang mendidik. Selain itu pengakuan itu bisa juga disebabkan keteladanan pendidik.
           
  1. KASIH SAYANG
a. Definisi Kasih sayang  adalah sikap, perlakuan dan komunikasi pendidik terhadap peserta didik diddasarkan atas hubungan sosio-emosional yang dekat-akrab-terbuka, fasilitatif, dan permisif-konstruktif bersifat pengembangan.
b. Materi
Kasih sayang merupakan salah satu segi yang paling indah dalam hidup kemanusiaan. Dengan kasih sayang manusia bertahan hidup;dengan kasih sayang pula generasi keturunan manusia berlanjut. Kasih sayang adalah fitrah kemanusiaan. Mengikuti kaidah bahwa pendidikan adalah upaya memuliakan kemanusiaan manusia, maka situasi pendidikan hendaklah dikembangkan melalui kasih sayang, diselenggarakan berdasarkan hubungan kasih sayang, segenap arah dan isinya dipenuhi warna kasih sayang. (Prayitno.2002;46). Dasar dari suasana hubungan seperti ini adalah Love dan Caring dengan fokus segala sesuatu diarahkan untuk kepentingan dan kebahagiaan peserta didik, sesuai dengan prinsip-prinsip humanistik.
Orang yang mengandalkan kekuasaan dalam hubungannya dengan orang lain tidak menggunakan  kasih sayang. Banyak para pengikut suatu aliran misalnya memberikan sikap kasih sayang kepada sang pemimpin yang  mempunyai karisma. tetapi kasih sayang itu tidak diperlukan pemimpin dalam hubungannya dengan para pengikut, sehingga kasih sayang itu menjadi tidak terwujudkan. Kasih sayang sangat diperlukan dalam hubungan antara pendidik dan peserta didik. Kasih sayang itulah yang menjadi pengikat hubungan antara keduanya.
Prayitno (2002;48) mengutip Paterson (dalam Good & Brophy, 1986) menuliskan tentang ciri-ciri guru yang humanis sebagai berikut:
a.            Ketulusan:
(1)   bicara jujur, apa adanya, terus terang; tidak menyembunyikan perasaan; tidak memproyeksi-kan perasaannya kepada orang lain, atau menyalahkan orang lain, dan mau memikul tanggung jawab atas perasaannya itu.
(2)   berbagi pendapat secara terbuka
(3)   tidak membuat siswa takut, tetapi juga tidak memudah-mudahkan persoalan dengan cara menyembunyikan sesuatu (yang menakutkan) terhadap siswa.
b.            Menghargai siswa sebagai suatu pribadi
(1)   menerima siswa apa adanya
(2)   peduli dan penuh sikap memelihara (caring) dengan memahami kekurangan siswa; mengakui bahwa siswa pada dasarnya baik dan mampu berkembang
c.             Pemahaman secara empatik terhadap siswa:
(1)   memahami kondisi siswa dengan memperhatikan data tentang siswa
(2)   mampu memposisikan diri pada posisi siswa dan sensitif terhadap kondisi siswa
(3)   Ciri tersebut di atas merupakan aktualisasi kasih sayang pendidik terhadap peserta didik.

c. Kedudukan/peran/fungsinya dalam teori/praktek pendidikan
Kasih sayang dan kelembutan berada dalam satu paket yang seharusnya mendasari dan mewarnai seluruh aspek hubungan pendidikan. Paket kasih sayang dan kelembutan itu dikehendaki untuk muncul dalam perlakuan pendidik terhadap peserta didik. Perlakuan itu misalnya dalam sapaan yang dilakukan pendidik kepada peserta didik; memberikan respon yang positif dengan cara menghindari penggunaan kata-kata yang kasar dan tindakan yang kasar terhadap peserta didik; penampilan yang simpati dan empati yaitu menyapa dengan lembut, melalui sentuhan; ajakan yang mendorong dan sebagainya. 
Peran kasih sayang  dalam pendidikan adalah mendekatkan dan mengikat tali silaturahmi antara pendidik dan peserta didik. Peserta didik yang merasa diperlakukan dengan baik juga akan merespon dengan baik, sehingga antara guru dan peserta didik terjalin hubungan yang baik dan penuh kasih sayang. Apabila suasana demikian telah terbentuk dalam kelas, maka iklim pembelajaran juga akan baik,. Suasana belajar yang didukung iklim yang kondusif tersebut akan memberikan hasil belajar yang baik.
d.            Keterkaitan dengan unsur lain.
Kasih sayang  merupakan salah satu unsur yang dapat menimbulkan kewibawaan dari guru. Dengan kasih sayang  yang diperlihatkan dengan kelembutan, akan menimbulkan adanya pengakuan dari peserta didik terhadap pendidik. Kasih sayang ini juga bisa menimbulkan kewibawaan bagi pendidik. Guru yang menjalankan proses pembelajaran dengan menggunakan kasih sayang bisa menimbulkan keteladanan.


 10.   KELEMBUTAN
a. Definisi
Kelembutan adalah sikap ramah yang dimiliki oleh  guru untuk menimbulkan rasa kemanusiaan. Lawan dari kelembutan adalah sikap kasar.

b. Materi
Kelembutan merupakan sayap yang menyejukkan bagi operasionalisasi rasa dan sikap kasih sayang. Adalah ironi apabila kasih sayang diwujudkan melalui sikap arogan, penyangkalan, penolakan, perlawanan, amarah, antagonistik dan semacamnya. Cara-cara seperti mengeluarkan anak dari sekolah, penangguhan kegiatan belajar (skorsing), apalagi hukuman yang mengenai bagian dari fisik anak, selain secara nyata berlawanan dengan praktik-praktik yang berwarna kelembutan, secara lebih mendasar merupakan bukti hilangnya kasih sayang dalam hubungan pendidikan antara pendidik dan peserta didik. Praktek seperti itu justru dapat dikatakan sebagai mala-praktek dalam pendidikan; melanggar hak pendidikan anak dan kaidah-kaidah pendidikan lainnya.
            Kasih sayang dan kelembutan sebenarnyalah berada dalam satu paket yang seharusnya mendasari dan mewarnai seluruh aspek hubungan pendidikan. Kasih sayang dan kelembutan itu dikehendaki untuk muncul dalam perlakuan pendidik terhadap peserta didik dalam bentuk: Perlakuan yang mencerminkan kasih sayang dan kelembutan dari pendidik akan diterima oleh peserta didik sebagai air penyejuk yang dapat menggairahkan kehidupan mereka, khususnya dalam kaitannya dengan kegiatan pendidikan. Perlakuan seperti itu akan secara suka rela mendorong peserta didik memberikan pengakuan dan penghormatan yang wajar dan tinggi kepada pendidik.
c. Kedudukan/peran/fungsinya dalam teori/praktek pendidikan
Kelembutan sangat diperlukan dalam pendidikan. Siswa tidak dapat diperlakukan dengan kasar karena tindakan seperti itu bukan tindakan yang mendidik. Dengan kelembutan, adakalanya siswa yang keras bisa dijinakkan.  Mengkombinasikan kelembutan dengan tindakan tegas yang mendidik sangat baik dalam menghadapi siswa yang  nakal.

d. Keterkaitan dengan unsur lain                                    
Kelembutan dan kasih sayang  sangat diperlukan dalam proses pembelajaran antara lain karena dapat menanamkan adanya pengakuan dari peserta didik terhadap pendidik. Hal ini juga dapat menimbulkan keteladanan.

11. PENGUATAN
a. Definisi
Penguatan merupakan upaya pendidik untuk mendorong/meneguhkan  diulanginya tingkah laku positif peserta didik melalui bentuk-bentuk pemberian penghargaan secara tepat yang menguatkan (reinforcement).

b. Materi
Sesuai dengan makna kata dasarnya “kuat”, penguatan (reinforcement) mengandung makna menambahkan kekuatan pada sesuatu yang dianggap belum begitu kuat. Makna tersebut ditujukan kepada tingkah laku individu yang perlu diperkuat. “Diperkuat” artinya dimantapkan, Pada proses pendidikan yang berorientasi pengubahan tingkah laku, tujuan utama yang hendak dicapai melalui proses belajar adalah terjadinya tingkah laku yang baik sesering mungkin sesuai dengan kegunaan kemunculannya.
 Penguatan (reinforcement) adalah upaya untuk mendorong diulanginya kembali tingkah laku yang dianggap baik oleh si pelaku. Dalam proses pembelajaran, penguatan sebaiknya diberikan sesering mungkin setiap kali siswa melakukan perbuatan yang baik. Hal ini akan dapat meningkatkan motivasi sehingga hasil belajar juga akan meningkat. Sebaliknya, apabila siswa membuat kesalahan atau tingkah laku yang tidak baik, penanganannya dilakukan secara bijaksana dan proporsional oleh sekolah.
Penguatan diperuntukkan bagi tingkah laku yang baik; bukan tingkah laku yang jelek. Tingkah yang jelek tidak boleh diberi penguatan, bahkan harus dikurangi dan diberantas. Dalam praktek pendidikan sehari-hari banyak sekali tingkah laku ditampilkan. Di antara tingkahlaku itu banyak yang baik, yang perlu diberi penguatan, di samping ada di antaranya yang kurang baik yang perlu dilemahkan atau diberantas. Sayangnya, banyak sekali tingkah laku yang baik itu terlewatkan begitu saja, tidak mendapatkan penguatan. tingkah laku yang sebenarnya baik itu, karena tidak mendapatkan perhatian dan tidak mendapat penguatan.
Ada dua jenis penguatan, yaitu penguatan positif dan penguatan negatif.
Penguatan Positif diselenggarakan dengan jalan memberikan hal-hal positif berupa pujian, hadiah, atau hal-hal lain yang berharga kepada pelaku tingkah laku yang dianggap baik dan ingin ditingkatkan frekuensi penampilannya. Dengan pujian, hadiahdll, diharapkan si pelaku termotivasi untuk mengulangi tingkah laku atau perbuatannya yang dianggap baik itu. Pujian, hadiah dan hal-hal yang berharga itu disebut penguat.
 Penguatan Negatif haruslah tetap berupa hal-hal yang menyenangkan bagi si pelaku namun dengan sifat negatif, yaitu mengurangi hal-hal yang dirasakan negatif bagi si pelaku.            Penguatan baik positif maupun negatif sebaiknya dilakukan secara tepat, tidak asal dilaksanakan. Pemberian penguatan hanya akan efektif apabila dilaksanakan dengan memenuhi sejumlah pertimbangan.
     Tingkah laku atau bisa juga prestasi yang hendak diberi penguatan hendaknya jelas; jelas bentuk tingkah laku itu; jelas pula apanya yang baik. Tingkah laku yang dianggap baik itu biasanya adalah tingkah laku yang selama ini belum ditampilkan dan memang ditunggu-tunggu penampilannya. Dengan ditampilkannya tingkah laku yang baik itu berarti si pelaku sudah mengalami perubahan diri menjadi lebih baik
Pelaksanaan pemberian penguatan hendaknya sesegera mungkin; jangan ditunda; kalau terlambat dapat menjadi basi dan tidak efektif sedang jenis penguat hendaknya wajar; tidak terkesan berlebih-lebihan. Hindari kesan dibuat-buat atau kepura-puraan. Sinkronisasi dan sinergi dari keenam pertimbangan di atas akan menghasilkan dampak positif berupa diulanginya tingkah laku, perbuatan atau prestasi yang dimaksudkan.

c. Kedudukan/peran/fungsinya dalam teori/praktek pendidikan
Penguatana sangat diperlukan dalam proses pembelajaran untuk menimbulkan motivasi peserta didik dan minat. Dalam hal ini yang berfungsi adalah penguatan positif. Untuk penguatan negatif, pendidik dapat meningkatkan kedisiplinan peserta didik.

d. Keterkaitan dengan unsur lain.
Penguatan yang diberikan dalam proses pembelajaran berhubungan dengan motivasi belajar yang terkait dengan hasil belajar dan pencapaian tujuan pembelajaran. Penguatan yang positif akan meningkatkan motivasi siswa belaajr, sedang penguatan negatif dapat merupakan tindakan egas yang mendidik. Penguatan ini merupakan salah satu unsur kewibawaan yagn dilakukan oleh pendidik terhadap peserta didik.

12. TINDAKAN TEGAS YANG MENDIDIK
a. Definisi
Tindakan tegas yang mendidik adalah upaya pendidik untuk mengubah tingkah laku  peserta didik yang kurang dikehendaki melalui penyadaran peserta didik atas kekeliruannya dengan tetap menjunjung HMM peserta didik serta tetap menjaga  hubungan baik antara pendidik dan peserta didik.

b. Materi
 Tindakan tegas yang mendidik adalah  suatu tindakan yang dilakukan guru yang dilandasi oleh landasan filosofis dan landasan keilmuan pendidikan. Tindakan tegas terhadap pelanggaran atau kesalahan peserta didik perlu dilaksanakan tidak dalam bentuk hukuman, melainkan dengan cara-cara pendidikan yang mendorong  peserta didik yang membuat pelanggaran  menyadari kesalahannya, serta mempunyai  komitmen untuk memperbaiki diri. Dalam hal ini sikap pendidik harus tetap seperti semula, dengan kasih sayang, kelembutan untuk menjaga dan mempertahankan hubungan yang harmonis dengan peserta didik. Hal ini sesuai dengan landasan filosofis pendidikan yaitu memanusiakan manusia. Sedang mmenurut landasan keilmuan, setiap tindakan yang diberikan kepada peserta didik haruslah dalam rangka mendidik peserta didik.
Hukuman selalu berkonotasi negatif, tidak mengenakkan, menyakitkan, menyengsarakan. Hukuman adalah sesuatu yang tidak disukai, dihindari, agar tidak terjadi pada siapapun, kecuali pada penjahat dan pelanggar hukum. Hukuman ada sebagai akibat dari kesalahan yang dilakukan oleh seseorang; baik kesalahan yang disengaja maupun tidak disengaja; baik kesalahan besar maupun kecil. Kesalahan itu merupakan pelanggaran terhadap ketentuan yang mengacu kepada nilai, norma, moral dan aturan serta kebiasaan sehari-hari. Kesalahan itu dapat diperbuat oleh siapapun tanpa kecuali; hanya kadarnya yang  dapat berbeda.
         Dalam dunia hukum disebutkan adanya delik aduan yang menyebutkan bahwa suatu peristiwa menjadi peristiwa yang diurus secara hukum hanya kalau peristiwa itu diadukan secara resmi kepada pihak berwajib.         Untuk kesalahan-kesalahan yang terletak di luar wilayah hukum positif, perlakuan terhadap kesalahan-kesalahan tersebut sangat bervariasi. Ada yang diserahkan saja kepada alam, astinya orang yang bersalah itu dibiarkan merasakan sendiri akibat perbuatannya.
         Memperhatikan variasi yang demikian luas berkenaan dengan kesalahan atau pelanggaran yang dapat diperbuat oleh manusia, perlulah dipikirkan penerapan hukuman dalam arti dan dimensi yang seluas-luasnya. Kesalahan atau pelanggaran memang harus ada konsekuensi hukumannya, baik menurut hukum positif yang ditentukan melalui peraturan resmi, menurut ukuran-ukuran kehidupan bersama, maupun konsekuensi “alamiah” sebagai akibat langsung dari suatu perbuatan (yang salah atau melanggar).
Kesalahan-kesalahan dalam pendidikan banyak dan sering dialamatkan kepada peserta didik, meski pendidik pun tidak luput berbuat keliru. Kenyataannya menunjukkan adanya sejumlah anak di bawah umur dan siswa dari lembaga pendidikan tertentu yang mencuri, memeras, membunuh, menggugurkan kandungan, terlibat pengedaran narkotika, melakukan pengrusakan, melakukan korupsi, dan lain sebagainya. Semua pelanggaran itu harus diperlakukan sesuai dengan status hukumannya masing-masing. Khususnya bagi pelanggaran yang dilakukan oleh anak-anak, diberlakukan pasal-pasal hukum yang ditetapkan khusus bagi mereka.
         Pelanggaran-pelanggaran peserta didik, khususnya anak di rumah dan siswa di sekolah labih banyak lagi corak ragamnya, dari pelanggaran yang bersifat “formal” sampai dengan yang sangat pribadi. Contohnya, seperti pelanggaran dalam pakaian seragam, kehadiran, tata tertib, disiplin; pelanggaran dalam mengikuti pelajaran, mengerjakan pekerjaan rumah (PR), mengerjakan ulangan dan ujian; sikap terhadap guru, sesama teman, pergualan muda-mudi; dan lain sebagainya.
     Kesalahan dan pelanggaran formal mungkin dapat dikurangi seminimal mungkin, tetapi kesalahan, pelanggaran dan kekhilafan yang bersifat pribadi lebih sulit. Kesalahan, pelanggaran dan kekhilafan pribadi itu berada di dalam kawasan pengembangan. Karena merupakan bagian dari pengembangan, maka perlakuan terhadapnya, bagaimanapun isi, bentuk dan caranya tidak boleh merugikan perkembangan peserta didik.
      Lembaga pendidikan memang bukan lembaga hukum. Apabila proses hukum dalam dunia hukum formal akan dilaksanakan di dunia pendidikan, di sekolah misalnya, tampaknya kerancuan akan terjadi sebagaimana tergambar di atas. Apalagi pelayanan advokasi pendidikan, yaitu pelayanan pembelaan berkenaan dengan permasalahan yang terjadi dalam bidang pendidikan, dalam hubungan pendidikan antara pendidik dan peserta didik, belum dirumuskan.
      Persoalan yang timbul berkenaan dengan perkara pidana yang kecil, misalnya pencurian di dalam kelas, pemerasan, perkelahian, dansebagainya. Apakah anak-anak yang melakukan “tindak-pidana” itu harus dilaporkan dan diserahkan kepada polisi? Pada dasarnya ya, tetapi pertimbangan pendidikan harus menyertai perlakuan yang akan dikenakan kepada anak-anak yang terkena masalah itu. Pertama, harus dipertimbangkan apakah penanganan oleh pihak berwajib tidak akan merugikan perkembangan anak dalam proses pendidikannya? Kedua, apakah lembaga pendidikan, seperti keluarga dan sekolah, benar-benar mampu menangani permasalahan anak-anak itu yang karena satu dan lain hal masih dapat digolongkan ke dalam masalah perkembangan? Dan ketiga, bagaimana keterkaitan lembaga pendidikan dengan pihak yang berwajib berkenaan dengan permasalahan anak-anak itu?.  Adakan pembicaraan antara lembaga pendidikan, khususnya sekolah, dengan pihak yang berwajib. Arah pembicaraan itu adalah pengembangan kerja sama antara lembaga pendidikan dengan pihak berwajib.      Kalau di sekolah ada peristiwa pencurian misalnya, atau ada rencana merazia siswa, alangkah baiknya sekolah memanggil personalia polisi untuk menanganinya. Kalau hal itu tidak dimungkinkan, perlu diaktifkan SATPAM sekolah atau minimal PIKET KEAMANAN sekolah.     Pertanyaan pokok belum terjawab, yaitu : anak yang terkena masalah itu diapakan? Pilihannya, diserahkan ke polisi atau ditangani sendiri oleh sekolah. Kalau diserahkan kepada polisi, kita serahkan sepenuhnya kepada penanganan dan prosedur kepolisian, dengan berbagai konsekuensinya, sesuai dengan isi perjanjian kerja sama yang telah disepakati. Untuk ini, catatan yang perlu diberikan, sesuai dengan pertanyaan pertama di atas, adalah : penanganan oleh pihak berwajib itu hendaklah tidak merugikan perkembangan anak dalam proses pendidikannya.
      Tindakan tegas memang harus diambil. Kesalahan atau pelanggaran itu harus ditindak sebagaimana mestinya. Lima hal menjadi pegangan dalam melaksanakan tindakan tegas yang mendidik itu, ialah : (Prayitno.2002;90)
a.       menjadikan si pelanggar (siswa) menyadari kesalahannya
b.      penghormatan terhadap hak, nilai-nilai dan prospek positif siswa tetap terjaga
c.       kasih sayang dan kelembutan tetap terpelihara
d.      hubungan harmonis tetap dipertahankan, bahkan dikembangkan
e.       komitmen positif siswa ditumbuhkan

         Inilah tujuan pertama dan utama tindakan tegas itu. Si pelanggar harus menyadari kesalahan-kesalahannya. Barangkali apa yang dilakukan siswa itu tidak sengaja atau sekedar ikut-ikutan, atau terdorong oleh suasana kejiwaan anak muda. Meskipun demikian, mereka harus menyadari bahwa apa yang mereka lakukan itu salah. Keadaan seperti itu selanjutnya menjadi titik tolak bagi adanya perbaikan.
         Kasih sayang dan kelembutan harus juga diaktifkan dalam tindakan tegas. Tegas dalam isinya, tetapi lembut dalam membawakannya. Di sinilah agaknya pendidik dapat mempraktekkan seni dalam mendidik. Untuk menyampaikan hal-hal tegas itu, bahkan kadang-kadang pedas dan menggigit, pendidik tidak boleh memakai kalimat atau kata-kata yang keras, apalagi kotor, menghina, meremehkan atau melecehkan, termasuk di dalamnya menyindir.
         Pendidik harus mengusahakan agar siswa merasakan bahwa kasih sayang dan kelembutan itu memang ada di antara mereka. Suasana ini merupakan dasar atau modal bagi berlangsungnya proses internalisasi pada diri siswa. Apa yang akan disampaikan oleh pendidik akan diserap, dipahami dan diterima, diinternalisasi dengan sebaik-baiknya. Dalam situasi yang sedang diciptakan oleh pendidik, kedekatan itu justru diperdekat lagi; bahkan bukan sekedar kedekatan, melainkan kedekatan yang efektif.

c. Kedudukan/peran/fungsinya dalam teori/praktek pendidikan
Tindakan tegas yang mendidik sangat diperlukan dalam proses pembelajaran untuk menegakkan disiplin, dan menanamkan sadar hukum serta mnegakkan etika pada diri peserta didik.

d.  Keterkaitan dengan unsur lain.
Tindakan tegas yang mendidik terkait dengan kasih sayang karena tindakan ini dilakukan dengan kasih sayang dan kelembutan. Hal ini  dilakukan untuk menanamkan kesadaran dan agar peserta didik menyadari kesalahannya serta menanamkan nilai etika dan moral.

13. PENGARAHAN
a. Definisi
Pengarahan yaitu suatu cara yang dilakukan pendidik agar tujuan dan sasaran pendidikan tercapai Sesuai dengan visi , misi dan tujuan lembaga pendidikan,

b. Materi
Peserta didik adakalanya tidak mengerti arah tujuan pendidikan. Karena itu tugas guru adalah mengarahkan peserta didik agar  mengerti  tujuan yang akan dituju. Hal ini akana mempengaruhi motivasi anak belajar. Anak yang sudah mengerti tujuan yang akan dituju, manfaatnya serta ”mau jadi apa” mereka setelah mempelajari sesuatu akan termotivasi bila dibandingkan dengan anak yang tidak tahu apa gunanya dia mempelajari sesuatu. Karena itu dalam proses pembelajaran, guru harus dapat mengarahkan peserta didik agar tujuan belajarnya tercapai.

b.      Kedudukan/peran/fungsinya dalam teori/praktek pendidikan
Pengarahan sangat penting dilakukan karena tanpa pengarahan maka kemungkinan terjadinya pelencengan arah yang akan dicapai. Dengan di arahkan, maka jalannya proses pembelajaran akan  menuju sasaran. Peran pendidik disini dominan karena yang akan belajar adalah peserta didik. Yang dapat mengarahkan peserta didik dalam belajarnya adalah pendidik.

d. Keterkaitan dengan unsur lain.
Pengarahan berkaitan dengan tujuan pembelajaran. Pengarahan diberikan dalam proses pembelajaran oleh pendidik kepada peserta didik. Dengan di arahkan oleh pendidik, maka peserta didik sudah memahami apa tujuan belajarnya sehingga lebih termotivasi.

14. KETELADANAN
a. Definisi
Keteladanan adalah penampilan positif  dan normatif pendidik yang diterima dan ditiru oleh peserta didik.

b. Materi
Keteladanan adalah sebuah kekuatan berupa pola sikap, pola pikir dan pola perilaku yang dimiliki oleh seseorang yang patut di contoh  oleh peserta didik. Keteladanan berlangsung pada peserta didik dalam proses pendidikan. Peniruan peserta didik terhadap apa yang dilakukan pendidik berhubungan dengan konformitas. Dalam hal ini yang ditiru adalah pendidik yang sukses. Pendidik yang sukses adalah teladan bagi peserta didik. Keteladanan ini dapat memupuk dan meningkatkan suasana yang telah terbentuk melalui kasih sayang. Pendidik yang sukses adalah teladan bagi peserta didiknya. Dalam proses pembelajaran, pendidik mendapat pengakuan dari peserta didik karena kemampuan intelektual, sosial, kepribadian dan spiritual. Kemampuan pendidik ini menimbulkan keinginan untuk ”dapat seperti” guru tersebut karena pendidik tersebut menurut peserta didik patut untuk ditiru.

c. Kedudukan/peran/fungsinya dalam teori/praktek pendidikan.
Kedudukan keteladanan dalam praktek pendidikan terkait dengan apa yang akan dilakukan peserta didik. Pendidik yang memberikan contoh yang baik akan menghasilkan peserta didik yang baik

d. Keterkaitan dengan unsur lain.
Keteladanan akan memberi arah bagi perbuatan yang akan dilakukan siswa. Guru yang dalam proses pembelajaran memberikan keteladanan, baik dari cara bersikap yang memanusiakan manusia (peserta didik), penuh rasa kasih sayang dan kelembutan, cara guru memberi penguatan serta cara guru memberi tindakan tegas yang mendidik (terkait dengan kemampuan sosial) serta moral dan etika yang diperlihatkan guru yang diikuti oleh siswa akan emnghasilkan peserta didik yang berakhlak mulia dan beriman. Melalui high-touch guru menanamkan sifat-sifat yang baik dan apabila ditiru oleh siswa berarti guru telah mengemabngkan pembentukan manusia yang beriman dan bertaqwa serta halus budi bahasanya.

15. MATERI PEMBELAJARAN
a. Definisi
Materi pembelajaran merupakan sesuatu yang perlu bagi peserta didik dalam rangka pengembangan dirinya.

b. Materi
Materi pembelajaran atau bahan pembelajaran  merupakan bagian integral dalam kurikulum sebagaimana yang telah ditentukan dalam GBPP. Karena itu dikatakan bahwa materi pelajaran merupakan isi kurikulum itu sendiri.  Isi kurikulum senantiasa mengacu pada usaha pencapaian  tujuan kurikulum dan tujuan instruksional bidang studi. Materi pembelajaran ini merupakan sub sistem pengajaran.
Sebelum materi pembelajaran ditentukan, ada dua pendekatan yang perlu diketahui, yaitu pendekatan eksplorasi isi kurikulum dan pemetaan secara komprehensif isi kurikulum secara luas. Usaha untuk mengeksplorasi isi kurikulum secara Nasional untuk berbagai  kebutuhan pendidikan tidak dapat dipisahkan dari pendekatan pengembangan kurikulum secara menyeluruh. Kategori yang dapat dipertimbangkan adalah  pendekatan kultural, pendekatan multidimensional, pendekatan manajerial dan pendekatan profesional, yang dalam beberapa hal tidak mengandung perbedaan secara fundamental.
Materi pengajaran merupakan bagian yang penting dalam proses belajar mengajar, yang menempati kedudukan yang menentukan keberhasilan belajar-mengajar yang berkaitan dengan ketercapaian tujuan pengajaran, serta menentukan kegiatan-kegiatan belajar-mengajar. Karena itu perencanaan materi pengajaran perlu mendapat pertimbangan secara cermat. Bahan pengajaran bukan semata-mata berarti semua uraian yang tertera dalam buku sumber atau sumber cetakan lainnya, melainkan memiliki klasifikasi tertentu. Berdasarkan klasifikasi itulah kemudian guru memilih bahan mana yang akan disajikan dalam perencanaan pembelajaran untuk mencapai tujuan pembelajaran yang telah dirumuskan sebelumnya. Selain kerangka acuan,bahan pengajaran umumnya diklasifikasikan dalam tiga bidang, yairu pengetahuan, keterampilan dan afektif. Hal ini sesuai dengan tujuan yang akan dicapai.
Materi pembelajaran yang merupakan isi kurikulum sangat dekat kaitannya dengan strategi instruksional. Hal itu berarti, untuk mengajarkan jenis materi tertentu diperlukan strategi instruksional tertentu, dengan asumsi bahwa hal-hal yang diharapkan dalam tujuan pengajaran pada hakekatnya telah tercermin dalam materi yang hendak disajikan. Itulah sebabnya ada yang dikenal sebagai pengajaran konsep dan prinsip, pengajaran keterampilan, pengajaran sikap.
Menurut Bruner (1969) pentingnya struktur sangat menentukan dalam proses pembelajaran. Struktur merupakan jantung dari proses pendidikan. Dengan struktur dimaksudkan penguasaan guru terhadap konten materi pelajaran. Dalam menyampaikan materi pembelajaran, guru harus menguasai struktur materi itu, dapat melihat hubungan-hubungan yang  ada diantara konsep. Bila guru sudah menguasai struktur, dengan mudah guru bisa menjelaskan hubungan antara konsep yang satu dengan konsep yang lain kepada siswa. Pemahaman tentang struktur menungkinkan terjadinya Transver of learning dan Transver of principles. Belajar dengan cara ini  merupakan cara yang sangat penting dalam proses belajar, baik dalam mengembangkan maupun dalam memperdalam pengetahuan.
Klauss Meier (1966;37)  mengutip Hunt (1962) menjelaskan: ” ... concept learning is defines as a term which applies to any situation in which a subject learn to make an identifying response to members of a set of not completely identical stimuli,”

c. Kedudukan/peran/fungsinya dalam teori/praktek pendidikan
Materi pembelajaran merupakan jantung dari proses pembelajaran, karena dengan materi inilah kurikulum diisi. Tujuan pembelajaran akan dicapai dengan melalui penyampaian materi pembelajaran. Materi ini merupakan konten dari apa yang akan diajarkan pada peserta didik. Untuk bisa mengajar dengan baik, guru harus memahami konsep yang akan di ajarkan serta hubungan antara konsep yang digambarkan dalam struktur materi.

d. Keterkaitan dengan unsur lain.
Materi Pembelajaran merupakan sesuatu yang diperlukan peserta didik untuk pengembangan dirinya. Penetapan materi ini mengacu kepada tujuan pendidikan. Materi ini harus disampaikan kepada peserta didik dengan menggunakan metode pembelajaran. Pemilihan metode ini harus disesuaikan dengan konsep yang akan dipelajari siswa. Untuk membantu pemahaman peserta didik atas konsep yang terdapat dalam materi pembelajaran, dalam menyampaikan diperlukan alat bantu pembelajaran yang disebut media pembelajaran. Alat bantu pembelajaran merupakan sarana perangkat keras ataupun perangkat lunak untuk menunjang optimalisasi kegiatan pembelajaran. Agar proses pembelajaran dapat memberikan hasil yang  optimal, diperlukan lingkungan pembelajaran yang kondusif. Tercapainya tujuan pembelajaran sebagai hasil proses pembelajaran diketahui dengan melakukan penilaian hasil pembelajaran

16. METODE PEMBELAJARAN
a. Definisi
Metode pembelajaran adalah cara penyampaian materi pada peserta didik yang dipilih sesuai dengan konteks pembelajaran

b. Materi
Seorang guru perlu merencanakan suatu metode mengajar yang akan digunakannya untuk menyampaikan informasi berupa materi pelajaran kepada siswa. Untuk itu selayaknya guru mengetahui beberapa metode mengajar agar dapat menentukan metode mana yang tepat digunakan pada pokok bahasan tertentu. Walaupun tidak ada keharusan bagi guru untuk menerapkan bermacam-macam metode dalam mengajar, namun ada baiknya bila menggunakan variasi metode.
Pemilihan metode biasanya didasarkan atas bidang studi  atau mata pelajaran. Metode pembelajaran sebagai alat untuk mencapai tujuan pembelajaran yang ingin di capai , sehingga semakin tepat metode yang digunakan, semakin berhasil pencapaian tujuan. Metode yang tepat untuk salah satu pokok bahasan atau mata pelajaran belum tentu tepat untuk  mata pelajaran atau pokok bahasan yang lain. Karena itu pemilihan metode mengajar merupakan spesifikasi pada interaksi belajar-mengajar tertentu.
Setiap metode mempunyai kelebihan dan kelemahan. Karena itu guru memilih metode yang akan di pakai dengan memperhitungkan mana yang paling menguntungkan diantara metode tersebut dengan menghubungkan dengan materi yang akan disampaikan. Dalam praktek, umumnya guru hanya menggunakan satu metode saja, yaitu metode ceramah. Akibatnya proses pembelajaran menjadi tidak efektif karena interaksi yang berlangsung hanya satu arah, dari guru kepada siswa. Untuk pembelajaran dengan menggunakan kurikulum berbasis kompetensi, hal ini tidak sesuai. Siswa harus aktif mengkonstruksi pengetahuannya karena yang belajar adalah siswa. Sesuai dengnan pendekatan konstruktivisme, pengetahuan tidak dapat ditransver dari pendidik ke pada peserta didik. Karena itu dalam proses pembelajaran, siswa harus aktif, karena melalui aktivitas siswalah pengetahuan itu diperolehnya.
Dalam memilih metode pembelajaran, guru juga harus mempertimbangkan kemampuan dan ciri siswa. Siswa yang mempunyai kemampuan awal yang rendah biasanya  akan sukar diaktifkan bila guru menggunakan metode tanya jawab. Tapi bila siswa mempunyai kemampuan tinggi, guru menggunakan metode ceramah juga kurang tepat, karena kemampuan siswa tidak dapat dimaksimumkan seperti kalau digunakan metode diskusi atau tanya jawab. Ciri siswa juga diperimbangkan, misalnya siswa dalam kelas lebih cenderung suka humor atau tipe yang serius belajar.
Selain metode ceramah, dapat digunakan metode tanya jawab, metode diskusi, metode resitasi (pemberian tugas), metode demonstrasi, metode eksperimen, metode problem solving  dan sebagainya.

c. Kedudukan/peran/fungsinya dalam teori/praktek pendidikan
Kedudukan metode dalam proses pembelajaran adalah menentukan  arah proses pembelajaran serta  kegiatan yang terjadi dalam proses pembelajaran.
d. Keterkaitan dengan unsur lain.
Metode pembelajaran merupakan alat pembelajaran yang akan mewarnai bagaimana  proses pembelajaran yang terjadi antara pendidik dan peserta didik akan terjadi. Tercapainya tujuana pembelajaran tergantung pada pemilihan metode yang tepat. Metode dipilih berdasarkan materi yang akan disampaikan. Dakam pemilihan metode, ciri siswa harus dipertimbangkan.

17. ALAT BANTU PEMBELAJARAN
a. Definisi
Alat bantu pembelajaran adalah berbagai sarana dan fasilitas yang dapat digunakan pendidik untuk memperlancar, mengefektifkan dan mengefisienkan  upaya pencapaian tujuan pendidikan.

c.       Materi .
Alat bantu pembelajaran merupakan berbagai sarana, baik perangkat keras maupun lunak untuk menunjang optimalisasi kegiatan pembelajaran. Alat bantu ini diantaranya media.
Ada beberapa definisi untuk media yaitu :
·         Media berasal dari bahasa latin medium yang berbarti perantara atau pengantar, dimana media merupakan wahana penyalur pesan atau informasi belajar. Jadi apa saja yang  dapat menyalurkan informasi ke penerima informasi disebut media.
·         Menurut NEA (1969) media adalah sarana komunikasi dalam bentuk cetak maupun pandang dengar , termasuk teknologi perangkat kerasnya.
·         Leslie. J. Briggs (1977) menjelaskan media adalah sarana fisik untuk menyampaikan materi/isi pengajaran seperti buku, film, slide dan sebagainya.
·         Media adalah wadah dari pesan yang oleh sumber atau penyalurnya ingin diteruskan kepada sasaran atau penerima pesan tersebut.
·         Media komunikasi yang digunakan dalam proses pembelajaran disebut media pembelajaran yang berfungsi sebagai alat bantu pembelajaran.
Media pembelajaran adalah penyampaian pesan berinteraksi dengan siswa  melalui penginderaannya. Bila karena suatu hal media tidak dapat menjalankan fungsinya sebagai penyalur pesan, maka berarti media itu tidak efektif dalam arti tidak dapat mengkomunikasikan isi pesan yang ingin disampaikan oleh sumber kapada sasaran yang ingin dicapainya.
Setiap kegiatan pendidikan di dalamnya terkandung alat-alat pendidikan dan alat-alat pembelajaran.  Alat pembelajaran diantaranya adalah media pembelajaran yang akan digunakan untuk proses pembelajaran yang disebut media instruksional.
Media instruksional yang dirancang dengan baik dalam batas tertentu dapat merangsang timbulnya semacam dialog internal dalam diri siswa atau sasaran belajar. Dengan kata lain akan terjadi komunikasi antara siswa dengan sumber penyalur pesan, hal demikian dapat kita katakan proses belajar telah terjadi pada anak didik. Media instruksional dalam hal ini tidak terbatas pada alat peraga, alat bantu mengajar, teaching aids, AVA, tetapi mencakup semua hal yang membantu guru dalam menyampaikan pesan kepada peserta didik, termasuk di dalamnya buku, majalah dan lain-lain.
Pada mulanya media hanya berfungsi sebagai alat visual dalam kegiatan belajar-mengajar, yaitu berupa sarana yang dpat memberikan pengalaman visual kepada anak didik agar dapat dengan jelas menerima apa yang disampaikan oleh gurunya dari konsep-konsep yang masih abstrak, sehingga dapat mempertinggi daya serap atau retensi belajar siswa. Dengan masuknya pengaruh teknologi audio visual pada sekitar pertengahan abad ke 20, lahirlah alat bant audio visual. Perencanaan media diarahkan dilaksanakan secara sistematika berdasarkan kebutuhan dan karakteristik siswa serta diarahkan pada perobahan tingkah laku  anak sesuai dengan tujuan yang ingin dicapai.
Konsepsi teknologi instruksional  mempunyai ciri-ciri :
1. Berorientasi pada sasaran siswa
2. Menerapkan sumber pendekatan sistem.
3. Memanfaatkan sumber media yang bervariasi.
Dengan konsep itu, fungsi media dalam kegiatan instruksional tidak hanya sekedar alat bantu guru, melainkan pembawa pesan dari apa yang disampaikan oleh guru kepada anak didik yang sesuai dengan kebutuhan. Dengan itu tugas guru dapat lebih dipusatkan pada bimbingan dan penyuluhan secara individual dalam kegiatn belajar-mengajar.
Sebagai bagian dari sistem instruksional, media mempunyai nilai-nilai praktis berupa kemampuan untuk :
1. Membuat konkrit konsep-konsep yang masih abstrak, misalnya untuk menjelaskan sistem peredaran darah, proses terjadinya hujan dan sebagainya.
2.  Membawa obyek yang ebrbahaya atau sukar di dapat ke dalam lingkungan belajar, misalnya binatang buas, pinguin dan sebagainya.
3. Menampilkan oryek yang terlalu besar misalnya candi prambanan dan sebagainya.
4. Menampilkan obyek yang tidak dapay dilhat dengan mata telanjang seperti mikro organisme, sel darah dan sebagainya.
5. Dapat memperlihatkan gerakan-gerakan yang terlalu cepat dengan slow motion atau time lapse photography.
6.  Memungkinkan siswa dapat berinteraksi lansung dengan lingkungan
7. Memungkinkan keseragaman penglihatan dan persepsi  bagi pengalaman belajar siswa.
8.  Membangkitkan motivasi belajar siswa
9.  memberi kesan perhatian individu untuk seluruh anggota kelompok belajar siswa dalam kelas.
10. Menyajikan informasi belajar secara konsisten dan dapat diulang maupun disimpan menurut kebutuhan.
11. Menyajikan pesan atau informasi secara serempak mengatasi waktu dan ruang
12. Mengontrol arah atau kecepatan belajar siswa.
Pengenalan mengenai fungsi dan kemampuan media sangat penting artinya bila media akan merupakan bagian integral dari sistem instruksional, karena dasar kebijaksanaan dalam pemilihan media, pengembangan maupun pemanfaatan media tidak terlepas dari pengetahuan ini.
Dalam  melaksanakan proses pembelajaran, pendidik dapat menggunakan hard-technology seperti belajar melalui telivisi, belajar jarak jauh dan komuniksi melalui komputer. Penggunaan komputer saat ini sudah hampir membudaya, karena fasilitas cukup tersedia. Karena itu herd-technology ini sudah bisa dipakai sebagai media alternatif agar siswa belajar sendiri. Selain itu juga ada soft technology  seperti permainan simulasi dan model belajar berbasis kognisi.

c. Kedudukan/peran/fungsinya dalam teori/praktek pendidikan
Alat bantu pembelajaran merupakan unsur dari kewiyataan yang berfungsi  untuk memperjelas konsep yang didiberikan pendidik dalam proses pembelajaran. Dengan bantuan alat bantu pembelajaran, diharapkan konsep-konsep yang termuat dalam materi pembelajaran dapat dipahami siswa dengan baik.



d. Keterkaitan dengan unsur lain.
Alat bantu pembelajaran bebrfungsi untuk memudahkan siswa memahami materi pembelajaran yang disampaikan dalam proses pembelajaran yang dilakukan pendidik. Agar tujuan pembelajaran tercapai, guru harus dapat memilih alat pembelajaran yang tepat, memilih metoda yang tepat, menciptakan lingkungan pembelajaran yang kondusif sehingga dalam proses pembelajaran siswa termotivasi dan dapata encapai tujuan pembelajaran.

18. LINGKUNGAN PEMBELAJARAN
a. Definisi : Lingkungan pembelajaran adalah kondisi fisik-psikologis serta sumber belajar yang ada di dalamnya yang didisain, disediakan, diatur, dan dikembangkan oleh pendidik demi suksesnya pencapaian tujuan pendidikan.
b. Materi
Lingkungan pembelajaran yang formal biasanya berada  di sekolah. Namun dalam keluarga, lingkungan fisik, sosial dan budaya yang ada di lingkungan kehidupan peserta didik juga dapat terjadi proses pembelajaran.
Dikenal ada tiga lingkungan pembelajaran, yaitu lingkungan keluarga, lingkungan sekolah dan lingkungan masyarakat. Peranan keluarga adalah meletakkan dasar-dasar pengembangan kecerdasan intelektual dan kecerdasan emosional. Kemampuan berpikir yang berhubungan dengan kecerdasan intelektual perlu dikembangkan sedini mungkin. Demikian juga kemampuan yang berhubungan dengan emosi. Menurut Daniel Goleman : ”cara anak-anak mempelajari keterampilan emosional maupun sosial dasar adalah dari orang tua dan kaum kerabat mereka, dari tetangga, dan dari jatuh bangunnya mereka bermain bersama anak lain.”. Peran sekolah adalah untuk mengembangkan wawasan, pengetahuan, keterampilan, nilai dan sikap peserta didik. Hal ini juga termasuk ke dalam kecerdasan intelektual dan kecerdasan emosional. Kedua kecerdasan ini harus berjalan secara seimbang. Sekolah wajib menjunjung  dan menunaikan tugas mengembangkan potensi anak  dengan penuh rasa tanggung jawab. Isi kurikulum sekolah harus mengacu pada pengembangan kecerdasan intelektual dan kecerdasan emosional. Praktek pembelajaran melalui berbagai mata pelajaran di sekolah tidak boleh mengenyampingkan, mengabaikan atau mengalahkan perkembangan kecerdasan emosional. Peran masyarakat adalah dalam menjaga kehidupan dan kelangsungan tugas keluarga dan tugas sekolah.
Lingkungan pembelajaran yang kondusif memungkinkan materi, metode, dan alat bantu pembelajaran dapat disinergikan. Dengan diciptakannya keadaan itu, hasil belajar yang maksimal dapat tercapai.

c. Kedudukan/peran/fungsinya dalam teori/praktek pendidikan
Lingkungan pembelajaran adalah tempat terjadinya proses pembelajaran. Lingkungan pembelajaran yang kondusif memungkinkan terciptanya suasana belajar yang  baik. Dengan memanfaatkan alat bantu pembelajaran yang tepat, metoda yang sesuai serta cara penyampaian materi yang   menarik, maka proses pembelajaran akan berlangsung dengan baik. Apabila ini terlaksana, diharapkan tujuan pembelajaran akan tercapai.

d. Keterkaitan dengan unsur lain.
Menciptakan lingkungan pembelajaran yang kondusif akan  memudahkan terjadinya proses pembelajaran yang berakhir dengan tercapainya tujuan pembelajaran.. Dalam lingkungan pembelajaran yang  kondusif, dengan memanfaatkan alat bantu pembelajaran dan pemilihan metode pembelajaran yang tepat, akan tercipta suasana belajar yang menyenangkan, dimana siswa puas dan memperoleh pengetahuan, sedang pendidik juga puas karena telah berhasil membawa siswa pada situasi puncak belajar.

19. PENILAIAN HASIL PEMBELAJARAN
a. Definisi
Evaluasi merupakan suatu tindakan untuk menentukan nilai sesuatu. Dalam arti luas, evaluasi adalah suatu proses dalam merencanakan, memperoleh dan menyediakan informasi yang sangat diperlukan untuk membuat alternatif-alternatif keputusan. (Mehrens & Lelman, 1978). dan Gronlund (1975) dalam Djiwandono.2004;397) merumuskan pengertian evaluasi sebagai proses yang sistematis untuk menentukan atau membuat  keputusan sampai sejauh mana tujuan-tujuan pengajaran telah dicapai oleh siswa. Wrightstone (1956) dalam Djiwandono (2004.; 397) menyatakan evaluasi adalah penaksiran terhadap pertumbuhan dan kemajuan siswa ke arah tujuan-tujuan atau nilai yang telah ditetapkan. Dari ketiga rumusan itu  ada tiga aspek yang perlu diperhatikan, yaitu kegiatannya meruapakan proses yang sistematis, dalam kegiatan diperlukan berbagai informasi atau data serta kegiatan evaluasi  tidak dapat dilepaskan dari tjuan pengajaran.

b. Materi
  Seorang guru akan membuat banyak evaluasi atau penilaian sebelum membuat keputusan, setiap hari mengevaluasi perubahan tingkah laku. Dalam evaluasi, guru memerlukan analisis data tes, spekulasi tentang situasi dan kumpulan informasi.
Ada lima tujuan utama mengapa kita menilai siswa :
1.      Penilaian sebagai perangsang atau dorongan, dimana penilaian diberikan untuk memotivasi sisa agar berusaha melakukan yang terbaik. Enam kriteria untuk penilaian adalah  pentingnya penilaian, penilaian berdasarkan usaha keras, standar yang konsisten, interpretasi penilaian yang reliabel, penilaian yang sring dilakukan serta penilaian yang berhasil yang akan menantang siswa untuk lebih baik.
2.      Penilaian sebagai umpan balik bagi siswa , dianjurkan dalam menilai guru menambahkan komentar pada lembaran uian atau tugas siswa.
3.      Penilaian sebagai umpan balik bagi guru.
4.      Penilaian sebagai umpan balik bagi orang tua
5.      Penilaian sebagai informasi untuk seleksi

Evaluasi mempunyai empat fungsi yaitu Placement evaluation (penilaian penempatan), Formative evaluation (penilaian formatif), diagnostic (penilaian diagnostik) dan sumative (penilaian sumatif).
Placement evaluation berhubungan dengan penempatan siswa dalam posisi yang tepat dalam urutan pengajaran dan memberikan metode yang bermanfaat untuk setiap siswa. Penilaian formatif adalah penilaian yang bertujuan untuk mencari umpan balik,  selanjutnya hasil penilaian digunakan untuk memperbaiki proses belajar-mengajar yang sedang berlangsung. Penilaian diagnostik digunakan untuk memastikan kesulitan belajar yang dialami siswa.  Sedang penilaian sumatif dilakuka untuk memperoleh data atau informasi sampai dimana penguasaan atau pencapaian belajar siswa  terhadap bahan pelajaran yang telah dipelajarinya selama jangka waktu tertentu.
Untuk menilai berbagai alat penilaian diperlukan kriteria validitas dan reliabilitas.
Validitas menunjukkan adanya penyesuaian alat ukur dengan tujuan yang akan diukur. \tes dikatakan memiliki validitas apabila tes itu betul-betul mengukur apa yang hendak diukur. Tes hanya valid untuk tujuan tertentu dan tidak valid untuk tujuan lain. Validitas dibedakan atas dua bentuk yaitu validitas  logis yang terdiri dari content validity (validitas isi)  (mengukur sampai dimana seseorang menguasai suatu kemampuan) dan construct validity (validitas konstruksi) (butir soal yangmembangun tes mengukur aspek berpikir sesuai TIK)  dan validitas  empiris yang terdiri dari validitas yang ada sekarang (concurrent validity) (Jika hasil tes sesuai dengan pengalaman, data masa lalu dibandingkan dengan data yang ada sekarang) dan  validitas prediksi (predictive validity) (mempunyai kemampuan untuk meramalkan apa yang terjadi pada masa yang akan datang.)
Reliabilitas artinya ketepatan atau dapat dipercaya. Tes yang diberikan berulang-ulang selalu memberikan hasil yang sama atau hampir sama. Pada umumnya guru dapat memperbaiki reliabilitas tes dengan cara (1). Memasukkan item-item yang berbeda yang diberikan kepada siswa sehingga hampir tidak ada satupun yang mendapat semua item benar atau salah. (2) Menggunakan prosedur skor yang obyektif, (3) Memasukkan sejumlah item yang tepat.
Persyaratan suatu tes harus valid dan reliabel. Validitas lebih penting dan reliabilitas dapat membantu terbentuknya validitas. Suatu tes dapat dikatakan valid kalau reliabel. Tetapi suatu tes dapat reliabel tanpa harus valid.
Di dalam pendidikan terdapat bermacam-macam alat penilaian yang dapat digunakan untuk menilai proses dan hasil pendidikan yang telah dilakukan pada anak didik. Tes yang digunakan dapat berupa tes standar dan tes yang dibuat guru.


c. Kedudukan/peran/fungsinya dalam teori/praktek pendidikan
Evaluasi hasil pembelajaran merupakan faktor yang sangat menentukan dalam proses pembelajaran. Unsur ini terkait dengan semua elemen dalam pembelajaran karena semua unsur yang berhubungan dengan proses pembelajaran harus dievaluasi. Pelaksanaan proses pembelajaran harus dievaluasi untuk mencari kelemahan yang terjadi. Rumusan tujuan harus dievaluasi untuk melihat apakah sudah sesuai dengan perkembangan tahap kognitif anak dan kemampuan anak. Kemampuan guru mengajar seharusnya juga di evaluasi, sampai dimana guru bisa membelajarkan anak.
 Selama ini yang dievaluasi hanya hasil belajar siswa. Dalam hal ini siswa dirugikan karena belum tentu siswa yang salah kalau hasil belajarnya tidak baik.

d. Keterkaitan dengan unsur lain.
Evaluasi hasil pembelajaran  merupakan sentral kegiatan pembelajaran karena semua kegiatan dalam proses pembelajaran sebaiknya dievaluasi kalau ingin mengetahui dimana kesalahan yang terjadi dalam proses pembelajaran sehingga hasil belajar tidak sesuai dengan yang diinginkan.  Fungsi evaluasi hasil pembelajaran adalah  untuk menentukan ketercapaian tujuan pembelajaran. Selain itu melalui evaluasi proses pembelajaran, dapat diketahui kelemahan yang ada sehingga dapat dilakukan perbaikan.

20. FILSAFAT
a. Definisi
Filsafat adalah : (Mudhofir. 2001: 277)
·         Usaha secara spekulatif untuk menyajikan pandangan yang sistematik dan lengkap tentang semua kenyataan.
·         Usaha untuk mendeskripsikan sifat dasar yang terdalam dan sesungguhnya dari kenyataan
·         Usaha untuk menentukan batas-batas dan ruang lingkuppengetahuan kita dalam hal sumber, sifat, validitas dan nilainya.
·         Penyelidikan secara kritis terhadap pra-anggapan-pra anggapan dan pengakuan kebenaran yang dilakukan oleh berbagai bidang pengetahuan.
·         Ilmu yang mencoba untuk membantu kamu ”melihat”  apa yang  kamu lihat.

b. Materi
Berfilsafat adalah berpikir, tetapi berpikir belum tentu berfilsafat. Berpikir disebut berfilsafat apabila memenuhi syarat-syarat tertentu. Berfilsafat adalah berpikir secara radikal (radikal berarti akar dalam bahasa Yunani) Jadi berfilsafat berarti berpikir sampai ke akar-akarnya, sampai ke hakikat, esensi dan substansi yang dipikirkan. Manusia yang berfilsafat tidak puas memperoleh pengetahuan lewat indera yang berupa pengetahuan yang selalu berubah dan tidak tetap. Denan berfilsafat manusia menggunakan akalnya untuk memperoleh pengetahuan hakikat, yaitu yang bersifat tetap, tidak berubah yaitu pengetahuan yang mendasari  segala pengetahuan inderawi.
Berfilsafat adalah berpikir secara universal (umum). Berpikir secara universal adalah berpikir tentang hal-hal dan proses-proses yang bersifat umum. Sasaran pemikiran kefilsafatan adalah pengalaman umum umat manusia. Berfilsafat juga berpikir secara konseptual. Konsep merupakan hasil dari generalisasi atau abstraksi dari pengalaman tentang hal-hal dan proses-proses individual. Berfilsafat tidak memikirkan manusia secara khusus, tertentu, melainkan memikirkan manusia secara umum.
Berfilsafat juga berpikir secara koheren yaitu berpikir yang mentaati kaidah-kaidah berpikir logis, atau berpikir yang berhubungan dengan sesuatu gagasan umum, azas umum atau tatanan umum. Berfilsafat juga berpikir secara konsisten artinya tidak mengandung kontradiksi. Berfilsafat juga merupakan berpikir secara sistematis yaitu berpikir yang terdiri dari unsur-unsur yang saling berhubungan secara teratur yang mempunyai tujuan tertentu.
Berpikir secara komprehensif juga disebut berfilsafat. Berpikir komprehensif berarti berpikir yang mencakup secara keseluruhan. Filsafat berusaha menjelaskan alam semesta beserta isinyasecara menyeluruh. Selain berpikir secara komprehensif, bersilsafat juga berpikir secara bebas, yaitu bebas dari dari prasangka-prasangka sosial, sejara, kebudayaan ataupun agama. Kebebasan berpiir secara kefilsafatan adalah kebebasan yang berdisiplin. Selanjutnya berfilsafat adalah berpikir yang bertanggung jawab. Pertanggung jawaban yang pertama-tama adalah terhadap hati nuraninya sendiri. Dengan demiian ada hubungan antara kebebasan berpikir dengan nilai-nilai etis yang mendasarinya.
Masalah filsafat mempunyai beberapa ciri: (Mudhofir.2001;277-278)
1. Tingkat keumumannya tinggi dan tidak bersangkutan dengan objek yang khusus, melainkan dengan gagasan besar seperti tentang kebenaran, kebaikan, keindahan dan keadilan
2. Tidak bersangkutan dengan fakta-fakta, melainkan bersifat spekulatif dengan melampaui batas-batas pengetahuan ilmiah.
3. Bersangkutan dengan nilai-nilai (values): pertimbangan-pertimbangan atau penilaian-penilaian tentang  berbagai macam nilai seperti nilai moral, nilai estetis, nilai keagamaan atau nilai sosial.
4.  Bersangkutan dengan arti; pengungkapan secara tegas atau penemuan arti dari suatu konsep atau apa saja yang dibicarakan.
5. Bersangkutan dengan Implikatif; yaitu implikasi-umplikasi dimana dalam memecahkannya menimbulkan pertanyaan-pertanyaan baru yang jawabannya mengandung akibat-akbat yang menyentuh kepentingan-kepentingan manusia.
Tyler (1949:1) menuliskan bahwa setiap program pendidikan hendaknya memiliki rumusan tujuan yang jelas. Rumusan tujuan itu berasal dari sumber pemikiran filsafat pendidikan yang komprehensif, para spesialis dalam bidang ilmu yang relevan, psikolog dan sosiolog. Filsafat berada pada garis depan, diikuti oleh ahli bidang keilmuan. Sumbangan secara ontologis filsafat terhadap pendidikan adalah dalam merumuskan landasan, tujuan dan menentukan subject matter yang akan dicapai dan dikembangkan oleh lembaga kependidikan.  Sumbangan epistemologi terkait dengan perencanaan, strategi, metode dan teknik pembelajaran yang digunakan agar sesuai dengan tujuan karakteristik subject matter yang telah ditetapkan. Sedang sumbangan aksiologi terkait dengan anutan dan acuan nilai-nilai yang dituju atau diharapkan dicapai sesuai dengan pengalaman pembelajaran dalam rangka pencapaian tujuan yang telah digariskan. Pespeksif  aksiologi bukan hanya ikaitkan dengan pencapaian tujuan dan metode pengembangan pengalaman belajar, tetapi juga dikaitkan dengan aspek manajerial   lembaga pendidikan.

c. Kedudukan/peran/fungsinya dalam teori/praktek pendidikan
Berfilsafat adalah berpikir, sedang dalam proses pembelajaran juga memerlukan kegiatan berpikir.  Kedudukan filsafat dalam pendidikan sangat penting.

d. Keterkaitan dengan unsur lain.
Filsafat diperlukan dalam  merumuskan tujuan pendidikan, karena tujuan pendidikan harus disesuaikan dengan peserta didik. Dalam proses pembelajaran tujuan pendidikan yang telah dirumuskan dengan menggunakan landasan filsafati akan diaplikasikan terhadap peserta didik.

21. PSIKOLOGI
a. Definisi
Psikologi adalah ilmu yang mempelajari tentang belajar, pertumbuhan dan kematangan individu serta penerapan prinsip-prinsip ilmiah terhadap reaksi manusia yang nantinya mempengaruhi  proses belajar dan mengajar. (Djiwandono. 2004;2)

b. Materi
Psikologi pendidikan mempelajari tentang siswa, belajar dan mengajar. Prinsip-prinsip ini memusatkan perhatian, dimana informasi, keterampilan, nilai dan sikap diteruskan dari guru kepada siswa di kelas.  Ahli psikologi pendidikan berupaya menerapkan pengetahuan mereka untuk memperbaiki belajar dan pembelajaran, terutama berhubungan dengan apa yang terjadi dalam kelas. Pengetahuan yang banyak tentang ilmu psikologi pendidikan tidak menjamin seseorang baik dalam mengajar, tetapi bila pengetahuan tentang ilmu ini tidak ada, maka seseorang akan gagal dalam mengajar, frustasi karena tidak menemukan bagaimana cara mengajar yang baik, cara memotivasi siswa, mengatur kelas, dan sebagainya. Dalam menyelesaikan masalah di kelas diperlukan Pendekatan Ilmiah. Beberapa kasus yang terjadi dipecahkan dengan mempelajari hasil penelitian yang pernah dilakukan dengan kasus yang hampir serupa. Hasil-hasil penelitian dapat dijadikan pedoman bagi guru untuk memecahkan masalah yang terjadi di kelas. Selain itu masalah juga dapat dicarikan pemecahannya berdasarkan teori.
Tujuan psikologi pendidikan adalah mengerti proses belajar-mengajar, dan riset adalah alat utama. Jika penelitian cukup lengkap dalam suatu bidang tertentu menemukan kesimpulan yang berulang-ulang sama, kita akan sampai pada sebuah prinsip. Dalam memberikan sejumlah pengembangan prinsip-prinsip, ahli psikologi mencoba menjelaskan hubungan antara dua atau lebih variabel dengan memperluas hubungannya. Kemudian mereka mengembangkan teori .
Beberapa topik yang relevan untuk psikologi pendidikan adalah:
1.      Teori dan model pengajaran dan belajar di kelas
2.      Dinamika interaksi antara guru dan siswa
3.      Prinsip-prinsip belajar yang efektif dan perkembangan kepribadian
4.      Prinsip-prinsip motivasi dan pengelolaan kelas
5.      Strategi untuk membantu secara kreatif perkembangan siswa yang mempunyai kecerdasan tinggi atau rendah dan cacat mental.
6.      Strategi menulis dan menggunakan tujuan instruksional dalam mengajar dan testing
7.      Mengkoordinasikan metode mengajar pada perbedaan individu dalam kemampuan, kepribadian, atau gaya berpikir.

c. Kedudukan/peran/fungsinya dalam teori/praktek pendidikan
Psikologi pendidikan dapat berperan penting dalam mengajar, terutama mengingat perkembangan sekarang ini dlam praktek mengajar. Dengan memahami psikologi anak, guru dapat menentukan strategi dalam memotivasi anak, atau strategi untuk mengatur kelas dan disiplin. Dalam banyak kasus, strategi dapat diterapkan karena guru memahami pperkembangan anak, perkembangan kognitif, teori belajar serta  psikologi sosial. Sebaab hubungan antara guru dan siswa adalah hubungan sosial.

d. Keterkaitan dengan unsur lain.
Psikologi mempunyai pengaruh  yang sangat besar terhadap proses pembelajaran. Keberhasilan proses pembelajaran antara lain ditentukan oleh pemahaman pendidik terhadap perkembangan kognitif peserta didik. Dalam merumuskan tujuan pembelajaran, perkembangan kognitif peserta didik  harus diperhitungkan agar tujuan bisa tercapai.

22. SOSIOLOGI
a. Definisi
Sosiologi adalah ilmu  yang mempelajari tentang  sifat keadaan dan pertumbuhan masyarakat. (Poerwadarminta. 1976;961).
b. Materi
Kata sosiologi pertama kali dikemukakan oleh Auguste Comte orang Perancis pada tahun 1838 dalam bukunya ”Positivis Philosophy”. Karena itu Comte disebut Bapak Sosiologi. Sosiologi  merupakan studi ilmiah tentang kehidupan kelompok manusia. Sosiologi bukan merupakan filosofi sosial, tetapi sebagai suatu sistem tata nilai yang ditujukan kepada masyarakat tentang bagaimana seharusnya mereka berkelakuan dan mengatur dirinya. Studi sosiologi penting karena  dengan sosiologi kita bisa memperoleh suatu pandangan segar mengenai lingkungan sosial dan sekaligus dapat meneliti kembali golongan atau masyarakat disekitar kita yang jarang atau bahkan tidak pernah kita kenal.  Dengan sarana yang ada kita juga bisa memperoleh pandangan tentang dunia luar dan kebudayaan lain yang sebelumnya hanya sedikit kita ketahui  atau bahkan tidak kita kenal sama sekali. Sosiologi memungkinkan kita untuk lebih mengenal kemurnian pandangan dan perilaku yang jauh berbeda dengan apa yang kita miliki dan akhirnya kita bisa mengetahui kekuatan-kekuatan yang mempengaruhi tindakan kita danlingkungan kita.
Sasaran utama sosiologi adalah untuk meramalkan dan mengendalikan tingkah laku. Untuk itu ilmu pengetahuan secara relatif merupakan suatu cara baru dalam menemukan jawaban-jawaban terhadap pertanyaan yang timbul tentang dunia manusia di sekeliling kita. Dalam pendekatannya, ilmu pengetahuan menggunakan metode yang logis dan sistematis untuk memperoleh data yang diperlukan agar diperoleh kesimpulan yang tepat.
Sosiologi relatif kurang pasti dibandingkan dengan Ilmu-ilmu alam. Ada dua alasan untuk hal ini. Pertama, baru akhir-akhir ini saja metode ilmiah diterapkan dalam pengamatan tingkah laku sosial, dan kedua, dalam hubungannya dengan hal-hal yang berkaitan dengan manusia seseorang harus menghadapi banyak persoalan yang tidak terdapat dalam ilmu fisika atau geologi. Hal ini disebabkan setiap individu selalu cenderung berubah tingkah lakunya yang bisa mempengaruhi hubungan seseorang dengan yang lain dan dengan para ilmuwan yang bermaksud mempelajari dan mengamati mereka.

c. Kedudukan/peran/fungsinya dalam teori/praktek pendidikan
Sosiologi mempelajari tentang keadaan, sifat dan pertumbuhan masyarakat. Dengan mempelajari kehidupan kelompok masyarakat, bidang ini akan mengetahui bagaimana kehidupan peserta didik, kebiasaan, sifat dan kebudayaannya. Hal ini penting diketahui karena dalam menentukan tujuan pendidikan diperlukan pengetahuan tentang siapa peserta didik yang akan mengikuti proses pembelajaran. Menurut Tyler, masukan berdasarkan kajian filsafat dan sosiologi sangat diperlukan dalam menentukan tujuan pendidikan. Melalui pengetahuan yang diperoleh dari bidang sosiologi, dapat diprediksi  bagaimana  kehidupan masyarakat beberapa tahun ke depan.

d. Keterkaitan dengan unsur lain.
Sosiologi berhubungan dengan  tujuan pendidikan, serta bagaimana proses pembelajaran akan dilaksanakan. Berdasarkan kebiasaan, sifat dari peserta didik, guru mempertimbangkan dalam meilih media yang akan digunakan dalam pembelajaran, memilih metode pembelajaran serta menentukan materi apa yang akan diberikan kepada peserta didik.

23. EKONOMI
a. Definisi
Ekonomi adalah :
·         Usaha yang dilakukan manusia untuk dapat  memenuhi kebutuhan dengan memanfaatkan sumber daya yang ada.
·         Pengetahuan dan penyelidikan mengenai azas-azas penghasilan (produksi), pembagian (distribusi), dan pemakaian barang-barang serta kekayaan.
d.      Materi
Pendidikan mempunyai peranan yang sangat penting dalam pertumbuhan ekonomi.  Menurut teori human capital, pendidikan merupakan salah satu bentuk investasi manusia yang menanamkan ilmu pengetahuan, keterampilan/keahlian, nilai, norma, sikap, dan perilaku yang berguna bagi manusia sehingga manusia tersebut dapat meningkatkan kapasitas belajar dan produktifnya. (Ghozali, 2000: 66)  Dengan meningkatnya kapasitas belajar dan kapasitas produktif, produktivitas seseorang akan meningkat sehingga akan meningkatkan pendapatan orang tersebut dan meningkatkan output berupa barang dan jasa bagi masyarakat, yang secara keseluruhan berarti akan meningkatkan pertumbuhan ekonomi. 
Namun demikian, pentingnya peranan pendidikan dalam pertumbuhan ekonomi tersebut mengisyaratkan sejumlah asumsi.  Asumsi tersebut di antaranya adalah bahwa sistem pendidikan yang berlaku dapat menghasilkan output pendidikan, khususnya lulusan, yang sesuai dengan kebutuhan dunia kerja dan masyarakat, baik pengetahuan dan keterampilan maupun sikap dan perilakunya, baik jumlah maupun jenisnya.  Di samping itu, sistem dan keadaan perekonomian yang ada dapat memanfaatkan dan mengomptimalkan potensi dan kapasitas keluaran pendidikan tersebut.
Sering kali dunia pendidikan semata-mata hanya dilihat dari idiom-idom ekonomi. Memang secara politis dunia pendidikan selalu diarahkan pada idiom-idiom ekonomi dengan muara akhir untuk memperkuat kemampuan sumber daya manusianya, untuk peningkatan sektor ekonomi dan kesejahteraan suatu negara,  dan secara ekonomi pula diharapkan mampu bersaing dengan negara lain. Pendidikan berfungsi sebagai instrumen menciptakan imperium baru dalam sektor ekonomi. Jika memang itu benar, pertanyaannya adalah “Pendidikan dan sekolah yang bagaimana yang mampu memberikan kontribusi terhadap peningkatan kondisi perekonomian dan kesejahteraan suatu negara?” Memang ini pernyataan yang lebih bersifat istrumentalis. Dunia pendidikan mampu mengentaskan peningkatan ekomomi jika dunia pendidikan berhasil menjadikan peserta didik bisa memiliki cara pikir, cara merasa, dan cara kinerja dan public civility modern sesuai tuntutan dunia modern abad 21. 

c. Kedudukan/peran/fungsinya dalam teori/praktek pendidikan
Ekonomi berfungsi untuk memberikan pemahaman kepada peserta didik agar hidup sesuai  dengan kemampuan. Melalui pembelajaran dengan memanfaatkan hukum ekonomi, siswa akan dapat menghargai arti kehidupan, menghargai usaha yang dilakukan untuk memperoleh sesuatu. Keberhasilan pendidikan sangat ditentukan oleh faktor ekonomi, karena pendidikan itu mahal. Sebaliknya pendidikan  merupakan investasi bagi sumber daya manusia karena pendidikan mempengaruhi secara penuh pertumbuhan ekonomi suatu bangsa.

d. Keterkaitan dengan unsur lain.
Ekonomi berhubungan dengan alat bantu pembelajaran. Ekonomi yang baik memungkinkan pendidik untuk memperoleh fasilitas yang cukup untuk pembelajaran. Sbaliknya ekonomi yang tidak baik membuat pendidik mengajar dengan memanfaatkan media apa adanya.

24. POLITIK
a. Definisi
Politik adalah cabang pengetahuan praktis yang bersangkutan dengan manusia dalam kegiatan berkelompok. (Mudhofir.2001;283). Usaha yang dilakukan berdasarkan kepentingan untuk melaksanakan keperluan, kebijakan dan sebagainya.
b. Materi
Pemerintah merupakan lembaga politik yang resmi. Dimana ada pemerintahan, disitu ada politik. Berbicara tentang politik maka yang tergambar adalah pemerintah dengan birokrasinya, atau kekuasaan yang dipegang oleh kaum konglomerat atau pimpinan perusahaan. Apakah ada hubungan antara pendidikan dan politik? Secara sepintas, kelihatannya tidak ada hubungan antara kekuasaan dengan pendidikan, namun dalam studi kultural, posisi pendidikan mendapat tempat yang sangat istimewa karena transformasi sosial tidak dapat terlaksana tanpa pendidikan. Jadi masalah politik, pendidikan dan studi kultural mempunyai bidang garapan yang bersamaan.
Orang pertama yang memperkenalkan istilah politik adalah Aristoteles melalui pengamatannya tentang “manusia yang pada dasarnya adalah binatang politik” (Rodee. 1983.;3). Aristoteles menjelaskan bahwa hakikat kehidupan sosial sesungguhnya merupakan politik dan interaksi satu sama lain dari dua atau lebih orang sudah pasti akan melibatkan hubungan politik.
Manakala manusia mencoba untuk menentukan posisinya dalam masyarakat, manakala mereka berusaha untuk meraih kesejahteraan pribadinya melalui sumber yang tersedia, dan manakala mereka berupaya untuk mempengaaaruhi orang lain agar menerima pandangannya, maka mereka akan melihat dirinya sibuk dengan kegiatan politik. Dalam pengertian yang luas ini, setiap orang adalah politisi. Namun menurut Aristoteles, satu-satunya cara untuk memaksimalkan kemampuan seorang individu dan untuk mencapai bentuk kehidupan sosial yang tertinggi adalah melalui interaksi  politik dengan orang lain dalam suatu kerangka kelembagaan, suatu kerangka yang dirancang untuk memecahkan konflik sosial dan  untuk membentuk tujuan kolektif.
Plato bisa dipandang sebagai bapak filsafat politik, dan Aristoteles sebagai bapak ilmu politik, keduanya memandang negara dari perspektif filosof yang melihat semua pengetahuan merupakan suatu kesatuan yang utuh.
Pendidikan dan kekuasaan mempunyai hubungan yang erat. Pada masa penjajahan pendidikan dijadikan alat penguasa untuk meredam keinginan bangsa yang terjajah. Sistem pendidikan kolonial merupakan alat dari kekuasaan kolonial untuk meredam nasionalisme. Terjadi elitisme dalam pendidikan, dimana tidak semua anggota masyarakat boleh dan dapat menikmati pendidikan. Yang berhak menikmati pendidikan hanya segolongan anggota masyarakat yang dianggap pemerintah kolonial dapat membantu untuk mencapai cita-cita mereka di negara koloni. Namun justeru dari golongan yang mendapatkan pendidikan Barat itu timbul anasir-anasir yang menghancurkan kekuatan kolonial, karena pejuang kemerdekaan Indonesia hampir seluruhnya mendapat didikan Barat.
Dalam pemikiran politik, Hobbes memberikan pengaruh yang sangat besar di dalam pedagogik. Pemikiran Hobbes melahirkan dua aliran besar mengenai transformasi sosial, yaitu faham liberalisme dan Marxisme. Aliran liberalisme menekankan berlangsungnya kehidupan budaya melalui konsensur dalam berbagai lembaga sosial , sedang aliran Marxisme menekankan pada subordinasi dari kelas tertentu kepada ideologi hegemoni kaum borjuis. Pada aliran yang dirumuskan oleh proses sosialisasi , proses pendidikan atau kekuasaan pendidikanditekankan kepada sistem silai yang dipaksakan oleh orang dewasa kepada anak-anak. Sedangkan dalam teori konflik Marxisme, tekanan diberikan kepada proses sosialisasi nilai dari kelas yang dominan. Atau proses pendidikan atau transmisi nilai budaya dan ilmu pengetahuan mengikuti strukturkekuasaan dalam masyarakat.
Kaitan antara pendidikan dan kekuasaan membawa kita kepada masalah ideologi. Setiap masyarakat modern mempunyai ideologi atau life style yang membimbing arah perkembangan masyarakat. Ada berbagai jenis ideologi, seperti ideologi liberal, neo liberalisme, ideologi komunisme dan sebagainya. Ideologi-ideologi ini memasuki relung pendidikan bukan hanya dalam strukturnya, tapi dalam isi (kurikulumnya). Contohnya, ideologi pendidikan di Indonesia berdasarkan ideologi Pancasila. Pengalaman selama Orde Baru menunjukkan betapa ideologi telah dijadikan sumber indoktrinasi yang telah mematikan kreativitas peserta didik. Ideologi yang seharusnya menjadi pembimbing telah berubah menjadi alat penekan dari  penguasa dalam mengendalikan sistem dan isi pendidikan nasional.
Mengapa negara perlu mengontrol pendidikan? Bagaimana kontrol tersebut dilaksanakan? Apa implikasi kontrol tersebut terhadap kegiatan pendidikan?
Sebagian masyarakat cenderung mengidentifikasikan negara dengan pemerin-tah. Negara bukanlah pemerintah dan pemerintah hanyalah salah satu bagian dari negara, walaupun pemerintah merupakan bagian yang paling aktif dari negara. Menurut Dale, negara terdiri dari berbagai institusi yang masing-masing memiliki fungsi dan peran tersendiri dalam tatanan kehidupan bernegara. Semua institusi negara memiliki keterkaitan dengan publik. Institusi-institusi tersebut seharusnya memiliki tujuan yang saling terkait satu sama lainnya. Walaupun berjalan dengan cara yang sama, perangkat negara bisa saja memiliki tujuan yang berbeda. (Dale dalam Sirozi.2005; 61).  Setiap aktivits negara selalu disertai oleh kepentingan-kepentingan kelompok penguasa. Secara ideal, aktivits negara hendaknya bersentuhan dengan masalah masalah utama yang dihadapi publik.

c. Kedudukan/peran/fungsinya dalam teori/praktek pendidikan
Politik sangat berpengaruh dalam pendidikan, sebab pendidikan dikontrol oleh negara. Negara itu identik dengan politik karena  politik berhubungan dengan kekuasaan.  Pemerintah merupakan lembaga politik yang resmi. Dimana ada pemerintahan, disitu ada politik. Negar bertanggung jawab terhadap berlangsungnya proses pembelajaran dengan baik. Karena itu negara berkewajiban untuk mengontrol pelaksanaan pembalajaran.

d. Keterkaitan dengan unsur lain.
Politik identik dengan negara dan kekuasaan. Karena tanggung jawab pendidikan berada di tangan pendidik sebagai perpanjangan tangan pemerintah dalam melaksanakan tugas pembelajaran, maka evaluasi/pengawasan terhadap pelaksanaan pembelajaran berada di tangan negara.

25. BUDAYA
a. Definisi
Budaya berarti akal-budi, pikiran.(Poerwadarminta)
Kebudayaan adalah keseluruhan tingkah laku dan kepercayaan yang dipelajari yang merupakan ciri anggota suatu masyarakat tertentu. (Cohen.1983;49)

b. Materi
Secara sosiologis, semua manusia dewasa yang normal pasti memiliki kebudayaan. Masyarakat merupakan sekelompok manusia yang hidup bersama dalam suatu periode waktu tertentu, mendiami suatu daerah dan mengatur diri mereka sendiri menjadi suatu unit sosial yang berbeda dengan kelompok lain. Anggota-anggota masyarakat menganut suatu kebudayaan. Kebudayaan ini dipertahankan/ dilestarikan  melalui komunikasi antara sesama manusia dalam kelompok itu, bisa dengan menggunakan simbol-simbol, bahasa isyarat atau dengan bahasa percakapan..  Cara lain melestarikan kebudayaan adalah dengan cara menuliskan dengan bahasa tulisan.
Suatu norma kebudayaan merupakan suatu standar konkrit mengenai apa yang diharapkan atau disetujui oleh sekelompok manusia mengenai pikiran dan tingkah laku mereka. Segala harapan dan tingkah laku yang dihasilkan sering berubah dari satu kebudayaan dengan kebuadyaan yang lain. Norma-norma kebudayaan memiliki banyak bentuk yang berbeda, yaitu :
1. Values atau nilai-nilai, yaitu suatu perasaan mendalam yang dimiliki oleh anggota-anggota sekelompok masyarakat yang akan sring menentukan perbuatan atau tindak-tanduk para anggotanya. Misalnya: masyarakat Amerika memberikan nilai yang tinggi pada kehidupan keluarga, kebebasan individu, kebebasan pers dan sebagainya.
2.  Adat istiadat (folkways) sudah membudaya, karena kebiasaan bertindak dalam masyarakat. Msalnya adat istiadat folkways yang dianut di Amerika seperti menonton pertandingan baseball sambil makan hotdogs, mengendarai mobil di sebelah kanan jalan dan sebagainya.
3. Mores, ialah kebiasaan yang mengndung implikasi penting bagi kehidupan manusia seperti halnya mana yang benar dan mana yang slah untuk dilakukan. Mores dari suatu kelompok masyarakat sering dimasukkan ke dalam sistem  hukum dan pengajaran keagamaan. Hukum adalah mores khusus yang telah dirumuskan menjadi peraturan, dan barang siapa melanggar peraturan tersebut akan menghadapi ancaman hukuman.
Kebudayaan dibedakan atas kebudayaan nyata dan kebudayaan ideal. Kebudayaan nyata (riil) adalah  segala hal yang dilakukan masyarakat secara terbuka. Sedang kebudayaan ideal adalah pola tingkah laku yang telah disepakati secara formal. Kebudayaan disusun dengan suatu cara sistematis agar individu atau kelompok bisa berinteraksi secara efisien. Suatu sifat kebudayaan (cultural trait) merupakan unit paling kecil dari suatu kebudayaan dan hal ini bisa saja berbentuk susunan kata-kata, suatu benda, suatu isyarat atau merupakan  suatu simbol.
Dalam suatu masyarakat adakalanya terdapat suatu kecenderungan individu yang menganggap bahwa kebudayaan mereka adalah yang paling unggul yang disebut Ethnocentrisme. Hal ini disebabkan tradisi dan kebiasaan, kita sering di dorong untuk bangga oleh sikap sosial yang telah tertanam yan gmembuat kita menjadi ethnocentris. Contoh : orang kota sering menilai orang udik sebagai ”orang kampungan”, sebaliknya orang pedalaman menilai oang kota ”licik dan  curang”.
Apabila seorang individu terbuka untuk menyerap kebudayaan asing dan dia hidup diantara masyarakat yang tidak menganut kepercayaan atau keyakinannya, maka kondisi seperti ini bisa disebut ”culture schock” (goncangan kebudayaan).Misalnyaseorang Inggris datang ke New guenia dan menyaksikan cara hidup orang Marindese, akan mengalami goncangan kebudayaan karena cara hidup orang tersebut sangat brbeda dengan cara hidup nya.
M.P. Hunt dalam bukunya Foundation of Education” ,social and  cultural perspective” mengatakan bahwa kajian mengenai dasar-dasar sosial  dan budaya dari pendidikan bertujuan untuk membekali tenaga kepandidikan dengan pengetahuan yang mendalam tentang masyarakat dan kebudayaan dimana mereka hidup serta untuk membantu calon-calon tenaga kependidikan untuk melihat bahwa pengertian mengenai masyarakat dan kebudayaan sangat penting artinya dalam memahami masalah-masalah pendidikan.
Konsep kebudayaan merupakan konsep dasar dalam ilmu-ilmu sosial, karena konsep tersebut dapat dijadikan titik tolak bagi kajian semua aspek perilaku manusia. Kebudayaan adalah milik manusia yang membedakannya dengan makhluk lainnya. Konsep kebudayaan dapat juga dipakai untuk mengkaji pendidikan dalam arti luas, yaitu proses penyampaian kebudayaan (transver of culture) dimana di dalamnya termasuk keterampilan, pengetahuan, sikap, dan nilai-nilai serta pola perilaku tertentu. Jadi pendidikan adalah proses transmission of culture.
Kebudayaan merupakan alat untuk memenuhi kebutuhan dasar, yaitu kelangsungan hidup organis, penyesuaian kepada lingkungan dan kelestarian dalam arti biologis.


c. Kedudukan/peran/fungsinya dalam teori/praktek pendidikan
Konsep kebudayaan dapat juga dipakai untuk mengkaji pendidikan dalam arti luas, yaitu proses penyampaian kebudayaan (transver of culture) dimana di dalamnya termasuk keterampilan, pengetahuan, sikap, dan nilai-nilai serta pola perilaku tertentu. Pendidikan adalah proses transmission of culture. Tenaga kependidikan perlu memiliki pengetahuan yang mendalam tentang masyarakat dan kebudayaan dimana mereka hidup untuk melihat bahwa pengertian mengenai masyarakat dan kebudayaan

d. Keterkaitan dengan unsur lain.
Pendidikan adalah proses membudayakan, melestarikan dan  mengembangkan serta  penyampaian kebudayaan dari pendidik kepada peserta didik. Penyampaian dilakukan melalui proses pembelajaran. Dalam penyampaian diperlukan keteladanan, pengakuan dan unsur-unsur lain yang menimbulkan kewibawaan guru.

26. TEKNOLOGI
a. Definisi
Teknologi adalah ilmu tentang pemanfaatan sains agar bermanfaat bagi kehidupan manusia.

b. Materi
Kehadiran secara fisik pendidik dapat digantikan oleh berbagai bentuk media pendidikan. Sebagaimana tersebut di atas, buku, siaran radio, tampilan melalui film layar lebar, video, VCD, E-mail, internet, dan lain-lain, bahkan laboratorium, danworkshop, dapat merupakan pengganti pendidik dalam arti fisik personal. Satu hal yang perlu dicatat bahwa apapun wujud pengganti pendidik itu, situasi pendidikan yang ditimbulkan sebagai akibat digunakannya atau diaksesnya bentuk media itu haruslah jelas. Wujud terciptanya situasi pendidikan dalam penggunaan media pengganti itu terlihat pada :
(1)         adanya kedekatan psikologis antara peserta didik (dalam hal ini pengguna media) dengan isi media (dalam hal ini berfungsi sebagai representasi atau perwakilan diri pendidik). Kedekatan psikologis ini diwujudkan melalui pencermatan yang penuh dari pengguna media terhadap isi media;
(2)         adanya pengolahan yang mendalam melalui proses penalaran, keterlibatan emosional, dan proses berpengalaman pengguna media sesuai dengan isi media;
(3)         adanya perubahan yang terjadi pada pengguna media mengacu kepada pengembangan dan pemenuhan kebutuhan dirinya.
         Melalui perwujudan ketiga kriteria di atas, pengguna media sebenarnyalah sedang menjalani proses pendidikan melalui penggunaan media yang dimaksudkan. Satu contoh konkrit dapat terjadi sekarang ini juga. Dapatkah materi yang terkandung pada bahan bacaan yang sekarang sedang pembaca hadapi menciptakan situasi pendidikan yang dijalani oleh pembaca? Terapkanlah ketiga kriteria itu. Adakah pembaca mencermati dengan sungguh-sungguh materi yang terkandung dalam buku ini? Adakah pembaca mengolah lebih jauh materi itu melalui proses penalaran, keterlibatan emosionl, dan berpengalaman berkenaan dengan materi tersbut? Tidak hanya menjadikan materi tersebut sebagai bahan hafalan semata? Lebih jauh, adakah terjadi perubahan pada pembaca yang mengandung arti bahwa diri pembaca lebih berkembang, lebih berkemampuan sebagai pendidik, sebagai guru yang mampu menumbuh-kembangkan situasi pendidikan? Apabila jawaban lebih cenderung ke arah ya, maka proses pendidikan sedikit banyak telah tumbuh dan dapat lebih diperkembangkan lagi. Pada diri pembaca terjadi proses internalisasi ke dalam diri sendiri materi dan nilai-nilai yang terkandung di dalam buku ini. Sebaliknya, apabila jawaban cenderung tidak, maka lebih dapat dipastikan bahwa proses pendidikan tidak terjadi; yang terjadi adalah sekedar kegiatan membaca yang kering, tanpa makna, dan tanpa hasil yang nyata.
Keefektifan penggunaan suatu media sebagai representasi “pendidik” yang mampu menciptakan situasi pendidikan dengan ketiga kriteria di atas, amat tergantung kepada pengguna sendiri. Di samping itu tentu saja tergantung pada mutu media itu; semakin bermutu media itu, semakin menarik, semakin ditekuni dan besar manfaat yang dapat diraih oleh pengguna-nya. Namun media dengan mutu terjelek pun akan dapat memberikan manfaat yang sebesar-besarnya bagi pengguna yang pintar, arif dan bijaksana; sebaliknya media dengan mutu yang terbaik pun tidak akan memberikan manfaat apa pun bagi pengguna yang bodoh, ceroboh, dan tidak bijaksana. Situasi pendidikan yang efektif dapat tercipta dengan “pendidik jarak jauh” melalui wakil-wakilnya berupa berbagai bentuk media.

e.       Kedudukan/peran/fungsinya dalam teori/praktek pendidikan
Kehadiran  pendidik dapat digantikan oleh berbagai bentuk media pendidikan.
Media ini dapat menimbulkan adanya kedekatan psikologis antara peserta didik dengan pendidik, terjadi pengolahan yang mendalam materi melalui proses penalaran, adanya keterlibatan emosional.

d. Keterkaitan dengan unsur lain.
Media dirancang berdasarkan materi pembelajaran yang akan disampaikan pendidik kepada peserta didik. Dengan menggunakan media, maka proses pembelajaran dapat berlangsung lebih efektif, karena siswa lebih aktif sehingga tujuan pembelajaran akan tercapai. Pemakaian  media harus ditunjang dengan kemampuan pendidik memilih metoda yang sesuai dengan media yang akan digunakan. Dengan lingkungan pembelajaran yang menunjang, maka akan tercipta pembelajaran yang efektif.

27. MANAJEMEN
a. Definisi
Manajemen yang berasal dari bahasa Inggris yang berarti to manage, yang artinya mengatur dan mengelola. Secara teknis manajemen diartikan sebagai kiat (gabungan antara seni dan  ilmu) untuk mengatur dan mengelola semua sumber daya  (manusia dan non manusia) yang dimiliki organisasi, agar tujuan organisasi dapat tercapai secara efisien.

b. Materi
Dari definisi di atas, ada lima kata kunci, yaitu kiat, mengatur/mengelola, sumber daya, tujuan organisasi dan efisien. Kiat  adalah cara/strategi atau metode untuk melakukan sesuatu yang merupakan gabungan antara ilmu dan seni. Sebagai ilmu, manajemen memiliki ciri-ciri yang biasa kita temui dalam dunia keilmuan, yaitu dapat dipelajari dan diulang prosesnya serta mengandung rasionalitas yang diterima secara obyektif. Karena itu ilmu manajemen bisa dipelajari, diteliti dan dikaji sebagaimana ilmu yang lain. Sebagai seni, manajemen banyak berhubungan dengan hal-hal yang subyektif dan kualitatif seperti seperti rasa, intuisi, penginderaan tersembunyi. Seorang yang belum pernah mempelajari manajemen mungkin bisa menjadi manajer yang baik kalau dia mempunyai seni manajemen. Dia mungkin memiliki sense of business, bakat berkomunikasi, memiliki indera ke enam untuk melihat peluang-peluang bisnis yang  sering kali luput dari perhatian orang lain atau mempunyai bakat menjadi pemimpin. Sebaliknya ada orang yan gtelah mempelajari ilmu manajemen, tapi dia gagal menjadi manajer yang baik karena dia tidak memiliki seni manajemen.
Manajemen adalah kiat mengatur dan mengelola semua sumber daya yang dimiliki organisasi, baik sumber daya manusia maupun non manusia.Ada beberapa fungsi manajemen, yaitu planning, organizing, staffing, motivating, controlling, directing, activating, communicating, decision making dan ada yang menambahkan administering  & heading.
Materi manajemen teYang di atur dalam manajemen adalah man, money, method, machines, material & market yang dikenal dengan 6M. Ke enam M ini terlibat secara nyata dalam proses manajemen baik dalam organisasi yang menghasilkan produk nyta maupun organisasi penghasil jasa. Sekarang 6 M ditambah dengan informasi, karena kemajuan dalam bidang informasi termsuk ilmu yang relevan yaitu komputer begitu hebatnya sehingga memerlukan manajemen untuk mengaturnya.
Semua organisasi mempunyai tujuan, malahan karena ada tujuanlah sekumpulan orang mendirikan organisasi. Namun tidak semua orang ayng bekerja dalam organisasi mengerti tujuan organisasi. Mereka hanya memanfaatkan organisasi sebagai tempat untuk mencari penghasilan. Setiap organisasi memiliki unit-unit. Tercapainya tujuan organisasi adalah bila tujuan unit tercapai. Tercapainya tujuan dikaitkan dengan efektif. Organisasi dikatakan efisien bila  organisasi atau manajemen telah berhasil mencapai tujuan-tujuannya dengan mengunakan sumber daya yang dimiliki dalam skala dan jumlah minimal. Hal ini sesuai dengan prinsip ekonomi yan gpaling dasar yakni memenuhi kebutuhan secara maksimal (efektif) dengan biaya yang minimal (efisien).
Demikianlah makna dari lima kata kunci dalam definisi manajemen, yaitu kiat mengatur/mengelola, sumber daya, tujuan organisasi dan efisien. Jadi manajemen adalah kiat mengatur semua sumber daya yang dimiliki organisasi untuk mencapai tujuan-tujuan organisasi secara efisien.

c. Kedudukan/peran/fungsinya dalam teori/praktek pendidikan
            Dalam praktek pendidikan, manajemen sangat menentukan pencapaian tujuan
 pendidikan. Bila salah satu elemen/bagian kurang berfungsi dengan benar maka ia akan melemahkan fungsi elemen yang lain. Misalnya, bila guru kurang berfungsi sebagai pendidik, maka ia akan melemahkan fungsi peserta didik dalam melaksanakan fungsinya sebagai pebelajar. Dan, pada gilirannya akan melemahkan fungsi sekolah (organisasi) sebagai lembaga pembelajaran.

d. Keterkaitan dengan unsur lain.
Fungsi manajemen dalam sistem pendidikan sangat terkait dengan semua unsur lainnya. Kemampuan sumberdaya manusia pelaksana manajemen pendidikan akan menentukan apakan majemennya akan berfungsi dengan baik. Manajemen sebagai sub-sistem dari sistem pendidikan akan berfungsi dengan baik, bila sub-sistem lainnya juga berfungsi dengan baik. Rendahnya kualitas pendidikan sering disebabkan atau bersumber dari manajemen yang kurang efektif.

28. RISET DAN PUBLIKASI
a. Definisi
Riset berdasarkan tinjauan etimologis berasal dari akar kata latin ”re” yang berarti kembali,dan circum yang berarti memeriksa. Jadi artinya adalaha memeriksa kembali. Berdasarkan tinjauan leksikografis menurut kamus research adalah ”..careful or critucal inquiry or examination in seeking facts or principles; diligent investigation in order to ascertain something”, yaitu pemeriksaan  atau pengujian yang teliti dan kritis dalam mencari fakta-fakta atau prinsip-prinsip; penyelidikan yang tekun guna memastikan suatu hal. Tinjauan ensiklopedis menurut Sutrisno Hadi definisi riset adalah ” usaha untuk menemukan, mengembangkan, menguji kebenaran suatu pengetahuan; usaha mana dilakukan dengan menggunakan metode-metode ilmiah”.

b. Materi
Riset adalah usaha untuk menemukan pengetahuan tentang suatu hal menurut metode ilmiah. Dalam riset ada tiga unsur yang terlibat, yaitu sasaran yang hendak dicapai yaitu pengetahuan yang benar tentang suatu hal; usaha yang berarti kegiatan, ikhtiar, suatu proses yang ditempuh untuk mencapai sasaran; dan metode ilmiah.
Bobot dari hasil suatu riset dapat dilihat dari penemuan yang diperolehnya Sementara daya kemampuan riset terbatas. Keterbatasan disebabkan karena kemampuan peneliti, waktu yang tersedia, sifat obyek yang diteliti, pemilihan metode atau teknik ahng akan digunakan.
Riset dan publikasi merupakan perangkat keilmuan pendukung dalam memahami dinamika perkembangan teori dan praktek pendidikan pada umumnya, khususnya proses pembelajaran. Temuan riset akan menjadi tidak bermanfaat bila tidak dipublikasikan.. Para praktisi pendidikan haruslah mampu sebagai konsumen penelitian agar mereka dapat mengikuti dan memanfaatkan hasil riset.

c. Kedudukan/peran/fungsinya dalam teori/praktek pendidikan
Riset dan publikasi sangat penting dalam menunjang pengembangan teori dan praktek pendidikan.  Teori pendidikan dikembangkan melalui riset. Hasil riset akan disebarkan melalui publikasi dalam penulisan ilmiah atau dalam diskusi para ahli. Tanpa riset pengetahuan tidak akan berkembang.

d. Keterkaitan dengan unsur lain.
Riset berhubungan dengan konten dari materi pelajaran, karena materi yang merupakan suatu teori diperoleh melalui riset. Suatu teori dihasilkan setelah ada penelitian yang dilakukan dengan menggunakan metoda  ilmiah yang telah diuji kebenarannya. Kebenaran yang telah teruji inilah yang akhirnya menjadi teori. Semua konten dari pengetahuan yang diberikan dalam proses pembelajaran diperoleh melalui riset.

-----o0o----



Daftar Literatur

Ansyar. Moh. (1989). Dasar-dasar Pengembangan Kurikulum. Departemen Pendidikan & Kebudayaan. Dirjen Pendidikan Tinggi. P2LPTK. Jakarta.

Bruner. Jerome. S.  (1969). The Process of Education.  Eleventh Printing. Harvard Universiy. Press. Harvard.

Cohen. Bruce J. (1983). Terjemahan Sahat Simamora. Sosiologi. Suatu Pengantar. Bina Aksara. Jakarta.

Djiwandono.  Sri Esti Wuryani. (2004). Psikologi Pendidikan. Grasindo. Jakarta

Jatmiko Wibowo Alexander. Dan Fandy Tjiptono (2002). Pendidikan Berbasis Kompetensi. Andi Offset. Yogyakarta.

Klausmeier. Herbert J. And Chester W. Harris. (1966).Analyses of Concept Learning. Academic Press New York. London.

Mudhofir. Ali. (2001). Kamus Istilah Filsafat Dan Ilmu. Gajah Mada University Press. Yogyakarta.

Naisbitt. John. (2002).  High tech High Touch. Pencarian Makna di Tengah Perkembangan Pesat Teknologi.  Terjemahan oleh  Dian R. Basuki. Mizan.Pustaka. Bandung.

Ornstein, A.C. & Francis P. Hunkins. (1998) . Curriculum: Foundations, Principles, and Issues.  Engelwood Cliffs, New Yersey: Prentice Hall.

Prayitno. (2005). Sosok Keilmuan Ilmu Pendidikan. Fakultas Ilmu Pendidikan UNP. Padang

Prayitno. (2003). Jaring Pembelajaran. Untuk Pembelajaran Yang Membimbing dan Bimbingan Yang Membelajarkan. Jurusan/Program Studi Bimbingan Dan Konseling. FIP/Program Pascasarjana. Universitas Negeri Padang.

Prayitno. (2002).  Hubungan Pendidikan. Departeman Pendidikan Nasional. Dirjen Pendidikan Dasar & Menengah. Direktorat SLTP.

Pokja Pengembangan Peta Keilmuan Pendidikan. (2005). Peta Keilmuan Pendidikan. Depdiknas. Dirjen Pendikan Tinggi. Direktorat Pembinaan Pendidikan Tenaga Kependidikan dan Ketenagaan Perguruan Tinggi.

Roode. Carlton Clymer d.k.k. terjemahan Padmo Wahjono. (1988). Pengantar Ilmu Politik. CV. Rajawali. Jakarta.

Tilaar. H.A.R. (2003). Kekuasaan dan Pendidikan. Suatu Tinjauan dari Perspektif Studi Kultural.  Indonesiatera. Magelang.

Tyler. Ralph. W. (1949). Basic Principles of Curriculum And Instruction.  The University of Chicacgo Press, Chicago and London.

Travers. Robert m.w. (1958). An Introduction to Educational Research.  The Macmillan Company. New York.

Zais. Robert. S. (1976). Curriculum. Principles And Foundations. Harper & Row. Publishers, Inc. New York.


0 komentar:

Posting Komentar

Template by:

Free Blog Templates